Berita Selebritis

Dianggap Tidak Koorporatif, Nikita Mirzani Disebut akan Dijemput Paksa oleh Polisi atas Kasus KDRT

Dianggap Tidak Koorporatif, Nikita Mirzani Disebut akan Dijemput Paksa oleh Polisi atas Kasus KDRT

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Dianggap Tidak Koorporatif, Nikita Mirzani Disebut akan Dijemput Paksa oleh Polisi atas Kasus KDRT

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan suaminya, Dipo Latief.

Meski begitu, Nikita Mirzani hingga saat ini tak mendekam di balik jeruji besi atas status tersangka KDRT dari Dipo Latief itu.

Namun benarkah Nikita Mirzani akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka?.

Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan (Tayangan iSeleb)

Hal tersebut lantaran menurut Andi, Nikita Mirzani tak kooperatif dengan penyidikan kepolisian.

"Yang bersangkutan kurang kooperatif ya. Kita katakan kurang kooperatif karena kita panggil pada waktu tanggal 20 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir. Namun dia memberikan keterangan setelahnya itu, sekitar tanggal 27 Mei kalau tidak salah ya," sebut Kompol Andi.

Atas status tersangkanya itu, Nikita Mirzani diketahui terancam dengan hukuman penjara selama dua tahun lamanya.

"Ancamannya dua tahun delapan bulan ya. Namun kasus tersebut, ya ini nanti akan kita pertimbangkan apakah perlu kita lakukan upaya paksa," ujarnya.

Baca: 8 Rumah Sakit di Jambi Diminta Kemenkes Turun Tipe, RSUD Abdul Manap Jadi Tipe D

Baca: PAK Harto Pernah Mengingatkan Soekarno, Akhirnya Memang Terbukti Meletus Tragedi G30S/PKI

Baca: Ketua DPC Demokrat Batanghari Menyatakan Maju Jadi Calon Bupati, Muncul 7 Nama Calon Pendamping

Baca: Inilah Sosok 5 Anak Ketum Parpol yang Disebut-sebut Jadi Menteri Milenial Jokowi, Siapa Saja Mereka?

Baca: Reaksi Adian Napitupulu saat Dicecar Najwa Shihab soal Pihak Tak Dukung Jokowi Tapi Minta Kursi

Sementara itu, mendengar keterangan Kompol Andi yang menyebut Nikita Mirzani tak kooperatif dengan pemeriksaan kepolisian, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum ibu tiga anak itu membantah dengan tegas.

Fachmi Bachmid justru menyebut bahwa pihak Dipo Latief selaku pelaporlah yang tak kooperatif dalam penyelidikan.

"Kebalik, yang mangkir itu justru pelapor ya. Jadi kalau Nikita itu terlapor ya, yang melapor adalah Dipo," ucap Fachmi Bachmid.

Fachmi Bachmid menyebut bahwa ia memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Nikita menepati panggilan kepolisian kepadanya.

Baca: Jamaah Calon Haji Asal Kerinci Diminta Tambahan Biaya Transportasi

"Ada panggilannya sama saya, ada buktinya di hape, masih ada. Dan saya yang menhadiri. Jadi kalau dikatakan Nikita mangkir itu nggak benar."

"Silahkan, bahkan kita menandatangi kok sebuah berita, jadi enggak benar itu. Saya tegaskan pada tanggal 9 Juli Nikita hadir, justru pelapor tidak pernah hadir," terangnya.

Lihat video selengkapnya di menit 0.28:

Mendengar kasus yang menimpa rekannya, presenter Uya Kuya merasa tidak percaya dengan laporan yang diajukan oleh Dipo Latief pada Nikita Mirzani.

Pada sebuah wawancara yang diunggah di channel YouTube beepdo dengan judul 'Nikita Mirzani jadi Tersangka, Uya Kuya Kaget' yang tayang pada Senin (15/7/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved