Kisah Polisi Jujur
Tak Takut Usut Kasus Pemerkosaan Melibatkan Anak Pejabat, Mendadak Kapolri Jujur Dicopot Soeharto
TRIBUNJAMBI.COM - Korp Bhayangkara pernah memiliki satu di antara tokoh kepolisian yang menjadi
TRIBUNJAMBI.COM - Korp Bhayangkara pernah memiliki satu di antara tokoh kepolisian yang menjadi kebanggaan. Dia adalah, Jenderal Hoegeng Imam Santoso
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971.
Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya.
Misalnya sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabak).
Baca: Pansel Belum Ambil Putusan Terkait Surat Permohonan PKB dan Hanura
Baca: 7 Pegulat Smackdown Ini Lama Tak Bertarung, Ternyata Sudah Meninggal Dunia, No 3 Paling Tragis
Kemudian sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol.
Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol.
Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif.
Baca: Ayah Ani Yudhoyono Sampai Disingkirkan Soeharto, Padahal Mertua SBY Miliki Banyak Jasa: Apa Salahku!
Baca: Kalimat Mesra Ayu Ting Ting Saat Kepergok Makan Bareng di Resto Mewah dengan Pria: Luv my Baby
Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Hoegeng merupakan sosok Jenderal polisi yang melegenda karena bersih, sederhana, jujur dan tegas.
Namun, keberanian Hoegeng malah membuatnya diberhentikan dari jabatan Kapolri.
Semasa bertugas Hoegeng rela hidup pas-pasan demi menjaga integritas tidak mau menerima suap dan gratifikasi.
Aditya S Hoegeng dalam tulisannya, Saya Bangga Menjadi Anak Pak Hoegeng menyebutkan, meski pernah menjabat sebagai Kapolri berpangkat Jenderal, setelah pensiun Hoegeng tidak punya rumah pribadi.
Baca: Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi di Depan Mall, Kurniawan dan Den Anan Divonis 5 Tahun
Baca: Pendaftaran Cawagub Jambi, Partai Koalisi Minta Perpanjangan Waktu Tiga Hari
Hanya ada rumah dinas di Jalan Muhammad Yamin, Jakarta mobil pribadi Dia juga tak punya.