Ibu Hamil di Pasuruan Ditangkap Polisi Saat Mengantar Sabu, Tapi Justru Suami Memilih Kabur!

Seorang ibu hamil harus mendekam dipenjara karena kedapatan menjadi kurir sabu di Pasuruan.

Editor:
afp
Kekasih Wiji Astutik berinisial WF asal Pakistan menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu hamil harus mendekam dipenjara karena kedapatan menjadi kurir sabu di Pasuruan.

Pengakuan ibu hamil itu bahwa ia hanya diminta suami mengantar paket ke seseorang yang isinya sabu.

Miris, saat ibu hamil tersebut ditangkap polisi sang suami memilih kabur.

Baca: LIVE STREAMING PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Bajul Ijo Tampil All Out Meski Krisis Pemain

Baca: Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Amir Sakib, Minta OPD Rasionalkan Anggaran

Baca: Simon, Pemilik Saimen Bakery, Pernah Jadi Tukang Tarik Gerobak, untuk Toko Roti Berukuran 2x3 Meter

Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap sembilan tersangka penyalahgunaan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Tangkapan ini dilakukan selama sepekan, dan dipamerkan dalam konferensi pers, Rabu (17/7/2019) siang.

Dari para tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73,75 gram sabu-sabu.

Dia berinisial ANS. Perempuan berjilbab ini diamankan di kawasan Beji dua hari yang lalu.

Status ANS adalah bandar. Ia diduga kuat menjalankan bisnis haram ini bersama suaminya.

Sayangnya, saat ANS tertangkap, suaminya langsung melarikan diri.

Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengejar suami ANS ini.

Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono mengatakan ANS ini ditangkap saat mengantarkan sabu pesanan pembeli di kawasan Beji.

Baca: Konflik Binatang Buas dengan Warga, Polisi Koordinasi dengan BKSDA, Pasca Beruang yang Serang Warga

Baca: PSK di Kota Jambi, Pilih Hotel Berbintang Jalani Bisnis Esek-esek, Ini Tanggapan Kasat Pol PP

Baca: Perbandingan Harga Motor Matic Honda X-ADV 150, Yamaha NMAX, Honda PCX, Mana yang Paling Murah?

Saat itu, ia diminta suaminya untuk mengantarkannya.

"Saat mengantarkan sabu ini, tersangka kami gerebek. Kami tangkap dan geledah, kami temukan barang bukti sekitar 22 gram. Sabu itu disimpan di dalam sebuah bungkus rokok," katanya.

Ia menjelaskan, setelah itu, ANS dibawa ke tempat kosnya.

Di sana, pihaknya melakukan penggeledahan. Hasilnya menemukan barang bukti sabu lagi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved