Memanas Walikota Lawan Sindiran Menkumham Yasonna Laoly Soal Perizinan Pembangunan
Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
TRIBUNJAMBI.COM- Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Perseteruan tersebut diduga terjadi karena diawali oleh aksi saling sindir di antara keduanya.
Perseteruan tersebut semakin memanas, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melayani perkantoran di lahan milik Kemenkumham.
Baca: Pemuda Ini Malu Bukan Kepalang, Video Call Tak Senonoh dengan Wanita Ternyata Pria Tulen, Diperas
Baca: Jarinya Pria Ini Terus Bergerak dan Pandangan Mata Kosong, Kecanduan Game HP Alami Gangguan Jiwa
Yasonna Laoly sindir Arief
Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Baca: Hobi Pamerkan Belahan Tubuhnya yang Ini, 7 Artis Film Horor Ini Bikin Pria Meleleh, Awas Gagal Fokus
Baca: Harga Rumahnya Belasan Milyar, Tempat Tidur 20 Asisten Raffi Ahmad Malah Seperti Ini, Mirip Anak Kos
Klarifikasi dan bantahan dari Wali Kota Tangerang
Arief membatah tudingan Yasonna yang menyatakan bahwa Arief menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang.
Dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.
"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.
Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.
Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.