Warga Durian Rambun Dilarang Pakai Penanak Nasi Listrik, Ternyata Masalah Ini yang Dihadapi
Warga masyarakat Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin tidak bisa pakai penanak nasi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Warga Durian Rambun Dilarang Pakai Penanak Nasi Listrik, Ternyata Masalah Ini yang Dihadapi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga masyarakat Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin tidak bisa pakai penanak nasi.
Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin berada di sisi timur Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Desa ini merupakan desa paling ujung di barat kecamatan.
Sebelum Desa Durian Rambun ada juga Desa Lubuk Girah. Masyarakat di dua desa ini masih menikmati listrik dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).
Dikarenakan masih menggunakan pembangkit listrik dari PLTMH, masyarakat setempat tidak bisa menggunakan penanak nasi listrik. Karena ketika PLTMH dihidupkan, tidak cukup kuat arus listrik yang dialirkan.
Baca: Warga Desa di Kecamatan Siau Kesulitan Akses Jalan dan Sinyal Telepon
Baca: Waspadai Karhutla di Puncak Kemarau, Manggala Agni Ruti Patroli
Baca: Momen Tour de Singkarak, Air Minum Segar Kembali Diproduksi
Baca: Apresiasi Pelanggan JNE, JLC Siapkan Hadiah Ratusan Juta hingga Liburan ke Luar Negeri
Baca: Penjual Rumah Fiktif di Jambi Divonis Hakim Lebih Berat
"Alat elektronik lain bisa digunakan. Tapi untuk penanak nasi listrik memang tidak boleh digunakan," ungkap M. Esa, warga Desa Durian Rambun, Kamis (11/7/2019).
M.Esa mengutarakan ada beberapa peralatan listrik yang memang dilarang digunakan. Alasannya karena peralatan tersebut menggunakan daya listrik cukup besar. Dimana salah satunya adalah penanak nasi listrik maupun kulkas.
"Listrik dari PLTMH ini hanya dipakai untuk lampu, TV, Tape dan Radio," ungkapnya.
Sedangkan listrik yang berasal dari PLN hanya sampai di Desa Lubuk Beringin. Desa Lubuk Beringin ini sendiri sebelum Desa Lubuk Girah dan Desa Durian Rambun Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin.