Berita Sarolangun
Polisi Amankan 2 Tersangka, Lahan Perkebunan Karet di Sarolangun,Disulap Warga Jadi Penambangan PETI
Polisi Amankan 2 Tersangka, Lahan Perkebunan Karet di Sarolangun,Disulap Warga Jadi Penambangan PETI
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Polisi Amankan 2 Tersangka, Lahan Perkebunan Karet di Sarolangun,Disulap Warga Jadi Penambangan PETI
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktivitas ilegal Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, masih terus terjadi.
Tetapi kali ini lebih mengejutkan lagi, aktifitas ilegal yang ditemukan itu dilakukan di perkebunan karet milik warga.
"Ini posisinya dompeng (penambangan) darat," kata Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, didampingin Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, Sabtu(13/7/2019).

Lahan perkebunan karet warga disulap salah satu oknum yang merupakan warga daerah Sungai Batu Putih, Desa Teluk Kecimbung, kecamatan Bathin VIII, menjadi sebuah kolam penambangan.
Kolam-kolam penambangan seluas kurang lebih satu hektar itu tidak hanya satu, melainkan kurang lebih ada lima kolam penambangan.
Kolam-kolam seperti kolam ikan yang sudah mencemari lingkungan itu, memiliki kedalaman empat hingga tujuh meter.
Baca: Warga Sweeping Aktivitas PETI di Hutan Adat, Bupati Merangin Setuju yang Dilakukan Warga Desa Guguk
Baca: Ratusan Lubuk Larang di Bungo Terancam PETI
Baca: Sosok Karina, Gadis Favorit Kota Jambi 2019, Belajar Mencintai Diri Sendiri, Bukan Berarti Narsis
Dari hasil razia PETI belum lama ini, Kapolres mengaku pada (3/7/2019) jajaran Polres Sarolangun, berhasil mengamankan dua pelaku PETI di wilayah itu.
Menurut Kapolres, pada saat anggota melakukan pengungkapan di TKP, memang ditemukan aktifitas PETI yang dilakukan lebih dari satu orang.
Dan, saat dilakukan penangkapan, sejumlah pelaku melarikan diri dan dua pelaku berhasil diamankan.
"Tersangka AN dan AO dikenai pasal 158 tentang pertambangan," ujarnya
"Kepada pertambangan tanpa Izin usaha pertambangan (IUP) yang masuk tindak pidana paling lama 10 tahun," ungkapnya.
Polisi Amankan 2 Tersangka, Lahan Perkebunan Karet di Sarolangun,Disulap Warga Jadi Penambangan PETI (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)