Berita Nasional

Ini Alasan Yusril Ihza Jadi Pengacara dari Penyandang Dana Pembunuhan Berencana 'Orang Dekat' Jokowi

Ini Alasan Yusril Ihza Jadi Pengacara dari Penyandang Dana Pembunuhan Berencana 'Orang Dekat' Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Ini Alasan Yusril Ihza Jadi Pengacara dari Penyandang Dana Pembunuhan Berencana 'Orang Dekat' Jokowi

TRIBUNJAMBI.COM - Yuzril Ihza Mahendra baru ini memenangkan pasangan Calon Presiden Terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Namun, baru-baru ini dirinya menjadi pengacara dari penyandang dana rencana pembunuhan tokoh nasional yang merupakan orang dekat Jokowi di aksi 22 Mei lalu.

Alasan Yusril Ihza Mahendra mau jadi pengacara tersangka penyandang dana di kasus rencana pembunuhan 'orang-orang dekat' Jokowi.

Sementara, dia juga merupakan pengacara di kubu Jokowi - Maruf Amin atau '01'.

Advokat Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).

Yusril Ihza Mahendra mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil Marati.

"Beliau (Habil Marati) ingin saya menjadi penasihat hukum beliau sehubungan dengan masalah yang sedang dihadapi saat ini. Saya mau komunikasi langsung dengan Pak Habil dan setelah saya pelajari, saya terima permintaan beliau," kata Yusril Ihza Mahendra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selanjutnya, Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil Marati sebagai tersangka.

Ia pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tentunya saya akan bertanya kepada penyidik di Polda untuk mengetahui secara pasti apa hasil yang didapat oleh penyidik sehubungan dengan penyidikan kasus Bapak Habil. Beliau kan sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya mau menjadi pengacara Habil Marati.

Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin ini mengatakan, Habil Marati telah memintanya untuk menangani kasus yang dihadapinya.

Lalu, Yusril Ihza Mahendra menerima dan ingin mempelajari kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved