BPS Provinsi Jambi

Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online

Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Fitri Amalia
Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online 

Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, berkunjung ke kantor Tribun Jambi yang beralamat di Jalan Prof Dr M Yamin SH, Kelurahan Lebak Bandung, Selasa (9/7/2019).

Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi mengajak media terutama Tribun Jambi berkolaborasi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yang akan datang.

Hal ini disambut baik oleh Dodi Sarjana Pemimpin Redaksi Tribun Jambi dan Pemimpin Perusahaan Tribun Jambi Arfiansyah selaku perwakilan dari Tribun Jambi.

Baca: Inflasi Kota Muara Bungo 1,03 Persen, BPS: Warning, Harus Dikendalikan Lagi

Baca: Jembatan Batanghari III akan di Bangun oleh Kementerian PUPR, Ini Lokasi dan Alasannya

Baca: Terkena Penyakit Ini, CJH Tak Diperkenankan Berangkat Ke Tanah Suci, Walau Sudah Masuk Asrama Haji

"Kami bisa bertansformasi ke dunia digital dan itulah bisnis masa depan, maka kami bisa menyedia produk untuk mitra bermacam macam dan kami membekali teman teman reporter menjadi reporter yang multitalent, karena sekarang yang dibutuhkan kecepatan menyampaikan informasi," ujar Dodi.

Sensus Penduduk adalah kegiatan yang dilaksanakan BPS 10 tahun sekali untuk mencatat seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Kegiatan sensus penduduk telah dilaksanakan BPS sejak tahun 1961.

Kali ini sensus penduduk akan dilaksanakan ditahun 2020 dan ini merupakan sensus penduduk yang ke tujuh. Dadang Hardiwan, mengatakan sensus penduduk 2020 agenda terpenting BPS, termasuk BPS Provinsi Jambi.

Kepala BPS Provinsi Jambi bersama Pimpinan Redaksi Tribun Jambi
Kepala BPS Provinsi Jambi bersama Pimpinan Redaksi Tribun Jambi (Tribunjambi/Fitri Amalia)

"Ini termasuk hajatan besar BPS yakni sensus penduduk 2020, diperkirakan pada Juli 2020 pelaksanaannya," ujarnya saat mengunjungi Kantor Tribun Jambi, Selasa (9/7/2019).

Dibandingkan dengan sensus sebelum ditahun 2020 akan ada sensus penduduk secara online.

Sensus online ini pendataan mandiri melalui Computer Assisted WEB Interviewing (CAWI), sehingga masyarakat Indonesia dapat melakukan pendataan secara mandiri.

Baca: Bangun Jaringan Septic Tank, PUPR Kota Jambi Dapat Bantuan Rp 800 Miliar dari ADB

Baca: Potret Demi Kebutuhan Keluarga, Pekerja Sampai Rela Tidur di Tempat Berbahaya

Baca: Ibu Rumah Tangga di Kota Sungai Penuh Diringkus Polisi, Ini yang Dilakukan Mereka Saat Digerebek

Dengan mengisi data pribadi atau keluarganya secara online melalui aplikasi berbasis web yang telah disiapkan oleh Badan Pusat Statistik dengan link https://sensus.bps.go.id.

"Jadi mencatat diri sendiri bisa dimana saja, bisa melalui smartphone, laptop, dimana saja dan kapan saja," kata Dadang.

Selama ini BPS menghasilkan data data terkait kependudukan, perekonomian, sosial dan data data lainnya yang ada di Provinsi Jambi.

Contohnya, menurut data dari BPS Provinsi Jambi saat ini jumlah penduduk Jambi sebanyak ini 3,6 juta jiwa, yang terdiri dari laki laki 1,8 juta jiwa dan perempuan 1,7 juta jiwa.

"Semua data data statistik ada di BPS," ujarnya.

Sensus penduduk menjadi pondasi data kependudukan yang meliputi jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia.

Khusus tahun 2020 sensus penduduk memiliki misi untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan.

Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online (Fitri Amalia/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved