BPS Provinsi Jambi
Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online
Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, berkunjung ke kantor Tribun Jambi yang beralamat di Jalan Prof Dr M Yamin SH, Kelurahan Lebak Bandung, Selasa (9/7/2019).
Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi mengajak media terutama Tribun Jambi berkolaborasi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yang akan datang.
Hal ini disambut baik oleh Dodi Sarjana Pemimpin Redaksi Tribun Jambi dan Pemimpin Perusahaan Tribun Jambi Arfiansyah selaku perwakilan dari Tribun Jambi.
Baca: Inflasi Kota Muara Bungo 1,03 Persen, BPS: Warning, Harus Dikendalikan Lagi
Baca: Jembatan Batanghari III akan di Bangun oleh Kementerian PUPR, Ini Lokasi dan Alasannya
Baca: Terkena Penyakit Ini, CJH Tak Diperkenankan Berangkat Ke Tanah Suci, Walau Sudah Masuk Asrama Haji
"Kami bisa bertansformasi ke dunia digital dan itulah bisnis masa depan, maka kami bisa menyedia produk untuk mitra bermacam macam dan kami membekali teman teman reporter menjadi reporter yang multitalent, karena sekarang yang dibutuhkan kecepatan menyampaikan informasi," ujar Dodi.
Sensus Penduduk adalah kegiatan yang dilaksanakan BPS 10 tahun sekali untuk mencatat seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Kegiatan sensus penduduk telah dilaksanakan BPS sejak tahun 1961.
Kali ini sensus penduduk akan dilaksanakan ditahun 2020 dan ini merupakan sensus penduduk yang ke tujuh. Dadang Hardiwan, mengatakan sensus penduduk 2020 agenda terpenting BPS, termasuk BPS Provinsi Jambi.

"Ini termasuk hajatan besar BPS yakni sensus penduduk 2020, diperkirakan pada Juli 2020 pelaksanaannya," ujarnya saat mengunjungi Kantor Tribun Jambi, Selasa (9/7/2019).
Dibandingkan dengan sensus sebelum ditahun 2020 akan ada sensus penduduk secara online.
Sensus online ini pendataan mandiri melalui Computer Assisted WEB Interviewing (CAWI), sehingga masyarakat Indonesia dapat melakukan pendataan secara mandiri.
Baca: Bangun Jaringan Septic Tank, PUPR Kota Jambi Dapat Bantuan Rp 800 Miliar dari ADB
Baca: Potret Demi Kebutuhan Keluarga, Pekerja Sampai Rela Tidur di Tempat Berbahaya
Baca: Ibu Rumah Tangga di Kota Sungai Penuh Diringkus Polisi, Ini yang Dilakukan Mereka Saat Digerebek
Dengan mengisi data pribadi atau keluarganya secara online melalui aplikasi berbasis web yang telah disiapkan oleh Badan Pusat Statistik dengan link https://sensus.bps.go.id.
"Jadi mencatat diri sendiri bisa dimana saja, bisa melalui smartphone, laptop, dimana saja dan kapan saja," kata Dadang.
Selama ini BPS menghasilkan data data terkait kependudukan, perekonomian, sosial dan data data lainnya yang ada di Provinsi Jambi.
Contohnya, menurut data dari BPS Provinsi Jambi saat ini jumlah penduduk Jambi sebanyak ini 3,6 juta jiwa, yang terdiri dari laki laki 1,8 juta jiwa dan perempuan 1,7 juta jiwa.
"Semua data data statistik ada di BPS," ujarnya.
Sensus penduduk menjadi pondasi data kependudukan yang meliputi jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia.
Khusus tahun 2020 sensus penduduk memiliki misi untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan.
Dilaksanakan 10 Tahun Sekali, Sensus Penduduk Digelar 2020 Secara Online (Fitri Amalia/Tribun Jambi)