Berita Selebritis

Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas dan Tidak Bersalah, Ibunda dari Aktor Ini Malah Alami Hal Ini

Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas dan Tidak Bersalah, Ibunda dari Aktor Ini Malah Alami Hal Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/IRA GITA
Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). 

Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas dan Tidak Bersalah, Ibunda dari Aktor Ini Malah Alami Hal Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Aktor sekaligus Presenter Kriss Hatta dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (4/7/2019).

Mengenai Kriss Hatta tak terbukti bersalah sehingga Kriss Hatta divonis bebas, diungkap Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan di persidangan saat itu.

Ia mengatakan Kriss Hatta terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria Khan.

Seketika ruangan sidang Kriss Hatta pun menjadi riuh.

Baca: 7 Menteri Ini Bakal Dipertahankan Jokowi di Periode Kedua, Ada Sri Mulyani dan 6 Diantaranya Adalah

Baca: Pasar Atas Sarolangun Semrawut, Dinas Perkim Tuding Gara-gara PKL Susah Diatur

Baca: Pasar Atas Sarolangun Semrawut, Dinas Perkim Tuding Gara-gara PKL

Baca: PERNIKAHAN Nenek 59 Tahun dengan Remaja 19 Tahun Viral, Ibu Pria Marah hingga Pernikahan Batal

Karena keluarga Kriss Hatta hadir sidang putusan berteriak histeris usai mendengarkan putusan Majelis Hakim tersebut.

Pantauan Wartakota, seketika ibu Kriss Hatta Tuty Suratinah histeris, lantaran tak kuasa menahan haru, sang anak langsung dibebaskan hari ini.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan karena kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan.

Lantaran, mantan kekasih Billy Syahputra itu memang merasa tidak pernah menikah dengan Kriss Hatta selama ini.

Atas laporan tersebut, Kriss Hatta langsung ditetapkan menjadi terdakwa, dan dituntut tiga pasal sekaligus. 

Namun, karena sidang putusan hari ini menyatakan Kriss Hatta terbukti tidak bersalah.

Bahkan, Kriss Hatta resmi dibebaskan dan keluar dari rutan Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini juga.  (M20)

Hilda Vitria Bungkam

Hilda Vitria Khan dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, rupanya terlihat nampak menghadiri sidang putusan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Pantauan Warta Kota, Hilda bersama kuasa hukumnya tiba di PN Kota Bekasi, pukul 14:00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved