Berita Tanjab Barat

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Parit I Kuala Tungkal yang Berjualan Tak Pada Tempatnya

Penertiban pedagang di Pasar Parit I Kuala Tungkal terus dilakukan oleh petugas gabungan, Rabu (3/6/2019).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT
Penertiban pedagang di Pasar Parit I Kuala Tungkal 

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Parit I Kuala Tungkal yang Berjualan Tak Pada Tempatnya

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Penertiban pedagang di Pasar Parit I Kuala Tungkal terus dilakukan oleh petugas gabungan, Rabu (3/6/2019).

Pantauan Tribunjambi.com di lapangan penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja, Polsek Tungkal Ilir, TNI, Diskoperindag, dan Dinas Perhubungan.

Penertiban ini bukan hanya dilakukan di Pasar Parit I lama di Jalan Nasional melainkan pedagang yang di Pasar Parit I dekat Unja yang berjualan di badan jalan.

Penertiban ini dikatakan Yeni, Kabid Perdagangan dan Pasar Diskoperindag Tanjab Barat mengatakan hasil evaluasi tim beberapa waktu lalu.

Baca: Brasil Melenggang ke Final Copa America 2019 Usai Bekuk Argentina 2-0

Baca: Intel Polisi Pura-pura Mancing Lele di Empang, Cuma Bercelana Pendek, Ternyata Awasi Terduga Teroris

Baca: VIDEO: Detik-detik Harimau Kejar Pengendara Sepeda Motor, Pembonceng Histeris Nyaris Kena Terkam

"Kenyataan di lapangan masih kita dapatkan pedagang yang masih berjualan di Pasar Parit I lama," katanya.

Untuk itu diambil langkah dengan menurunkan petugas untuk menertibkan kembali para pedagang yang masih berjualan.

Penertiban pedagang di Pasar Parit I Kuala Tungkal
Penertiban pedagang di Pasar Parit I Kuala Tungkal (TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT)

Sebelum penertiban ini, pihaknya mengatakan telah mengimbau para pedagang untuk pindah sendiri tanpa harus ditertibkan.

"Pedagang pasar Parit I Lama dilarang berjualan jenisnya sayur sayuran, ayam, udang, kepiting dan lain lain," terangnya.

Sementara di Pasar Parit I dekat Unja yang juga dilakukan penertiban dikatakan Yenni karena berjualan tidak pada tempatnya.

"Setelah kita lihat di lapangan ada beberapa lapak pedagang yang sebenarnya mereka sudah mendapatkan lapak di dalam, tetapi karena pedagang lama masih berjualan di Pasar Parit I lama jadi mereka membangun lapak di pinggir jalan. Makanya kita bongkar dan masukkan ke dalam," terangnya.

Terkait pedagang baru dan belum terdaftar, pihaknya akan mencari solusi agar para pedagang tersebut mendapat lapak dan dapat berjualan.

Dia mengimbau untuk para pedagang tidak berjualan lagi diluar kesepakatan yang diperoleh dari hasil rapat bersama. (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)

Baca: Dugaan Kredit Fiktif yang Melibatkan Pegawai Pemprov Jambi, Ditanya JPU Terdakwa Beri Bantahan

Baca: Prabowo, Anies Baswedan, Sandiaga, AHY, Masuk 15 Daftar Elite Partai Potensial di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved