Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019, Ini Pesan Safrial untuk SKPD
Bupati Tanjab Barat Safrial meminta setiap SKPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan APBD 2019, Ini Pesan Safrial untuk SKPD
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Safrial meminta setiap SKPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan. Dengan begitu anggaran yang ada dapat terealisasi dengan baik.
Setiap SKPD juga diminta mengantisipasi penyebab kesalahan dengan mengambil langkah mengatasi permasalahan yang timbul.
Harapan itu disampaikan Bupati Tanjab Barat Safrial saat bersama DPRD Tanjab Barat saat penantandatangan nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019, Selasa (2/7/2019).
Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) dan mendengarkan sambutan bupati tentang nota kesepakatan (KUPA) APBD 2019.
Baca: Dewan Kritik Sikap Dokter RSUD Ahmad Ripin yang Tak Layani Pasien
Baca: Gaji ke-13 Cair, Ratusan Pensiunan ASN di Bungo Datangi Kantor Pos
Baca: Mantan Pejabat Sarolangun Enggan Kembalikan Mobil Dinas Meski Masuk Daftar Lelang
Baca: Berharga Mahal, Dinas Perikanan Merangin Berencana Budidaya Ikan Semah
Baca: BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan Pemprov Jambi
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar dan dihadiri Bupati Tanjab Barat DR Ir H Safrial MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan para Kabag.
Paripurna keempat dan paripurna istimewa diisi dengan agenda penyampaian laporan hasil panitia khusus DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kedua tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan sambutan Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Pada kesempatan itu juga dikakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019.
Untuk tindak lanjut, Bupati Safrial mengatakan telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggungjawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.
Lanjut safrial mengatakan akan terus melakukan evaluasi atas setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100% dan atas kegiatan yang tidak dilaksanakan.
"Apa yang menjadi penyebab dan langkah apa yang harus dilakukan agar permasalahan tidak timbul lagi di masa yang akan datang," kata bupati.
Safrial berupaya akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018.
Baca: VIDEO: Nasib Hutan Pematang Damar, Habitat Anggrek Alam yang Terlupakan
Baca: Rawan Gempa, BPBD Kerinci Minta Dipasang Alat Pendeteksi Gempa Bumi
Baca: Kekurangan Staf, Pemkab Merangin Positif Buka Rekrutmen CPNS 2019, Usulkan 280 Formasi
Baca: Baliho Cek Endra Mulai Bermunculan di Jalan Sarolangun
Dalam kegiatan pembahasan Nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2019, Safrial mengatakan perubahan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektifnya penggunaan anggaran perubahan.
"Saya berharap SKPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan SKPD dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik", ujarnya.
Bupati menambahkan dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
"Untuk itu kepada satuan kerja perangkat Daerah SKPD, baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya" ujarnya.