Berita Muaro Jambi

Tiga Hari Dokter Spesialis Tak Layani Pasien RS Ahmad Ripin Muaro Jambi, 'Bukan Mogok Tapi Merajuk'

Insentif yang dimaksud berkaitan dengan aturan bahwa penyelenggara kesehatan mendapatkan uang pengembalian atas imbalan jasa

Penulis: Samsul Bahri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Fauzan selaku Kabag TU RSUD Ahmad Ripin 

Tiga Hari Dokter Spesialis Tak Layani Pasien RS Ahmad Ripin Muaro Jambi, 'Bukan Mogok Tapi Merajuk'

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tidak bekerjanya sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti di karenakan dokter spesialis meminta kepastian terhadap insentif yang tidak di bayarkan.

Hal ini disampaikan oleh Fauzan selaku Kabag TU RSUD Ahmad Ripin

 
Ia tidak menampik bahwa sejumlah dokter spesialis tidak memberikan pelayanan intensif kepada sejumlah pasien yang datang.

Namun, terhadap pelayanan yang ada pihak rumah sakit dikatakan Fauzan masih melayani pasien yang datang untuk berobat.

"Ini sebenarnya miss persepsi saja, memang belum dibayarkan karena ada pembahasan yang berbeda antara bagian keuangan dan rumah sakit. Intinya bukan mogok, tapi bisa di bilang merajuklah, minta kepastian,"jelasnya.

Baca: Bukan Indah Permatasari Anggota JKT48, Pacar Arie Kriting yang Baru Artis Cantik Rambut Panjang

Baca: Politisi PKS Mardani Ali Sera Bersikap Tetap Oposisi Bandingkan dengan Kisah Cicak vs Buaya

Baca: Bersaing Jadi Calon Menteri Jokowi,Grace Natalie & Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),Ini Rekam Jejaknya

Setidaknya lebih kurang selama tiga hari dokter spesialis tidak memberikan pelayanan intensif kepada pasien.

Fauzan menyebutkan bahwa permasalahan ini terjadi sekitar Rabu atau Kamis (26/27 Juli).

Bahkan disebutkan Fauzan permasalahan ini juga telah disampaikan ke Bupati Muarojambi.

"Kalau untuk pelayanan spesialis kita alihkan ke IGD itu ke dokter umum tetap memberikan pelayanan,"ucapnya

Insentif yang dimaksud berkaitan dengan aturan bahwa penyelenggara kesehatan mendapatkan uang pengembalian atas imbalan jasa yang diberikannya.

Uang Insentif tersebut yang dipermasalahkan karena sudah memasuki dua triwulan belum dibayarkan.

Baca: Mengapa Foto Vanessa Angel Desember 2018 dan Januari 2019 di Instagram Dihapus? Posenya Duduk

Baca: Ramalan Zodiak Asmara, Spesial di Bulan Juli 2019,Leo Moment Romantis yang Dinanti Tiba!

Baca: Maruf Amin: Saya akan Terus Pakai Sarung, Sampai Kapan pun, Terungkap Jokowi Pernah Ucap Ini

Dikatakan Fauzan, permasalahan sampai dengan intensif tidak di bayar sampai dua triwulan tersebut karena persoalan aturan TPP.

Adanya aturan TPP tahun ini di persepsikan oleh pihak keuangan bahwa insentif tersebut masuk dalam TPP.

"Tapi ternyata setelah kita lihat item-item yang masuk kategori TPP, insentif itu tidak masuk dalam TPP ternyata.

Kita perlu hati-hati dan kita sudah konsultasikan juga dengan KPK walaupun by phone,"terangnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved