Berita Selebritis

Digugat oleh Teman Kerjanya Sendiri Hampir Rp 10 M, Ashanty Mangkir Bayar Pajak Bisnis Kecantikan

Gugatan Martin Pratiwi ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangeran dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.

Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Digugat oleh Teman Kerjanya Sendiri Hampir Rp 10 M, Ashanty Mangkir Bayar Pajak Bisnis Kecantikan 

Digugat oleh Teman Kerjanya Sendiri Hampir Rp 10 M, Ashanty Mangkir Bayar Pajak Bisnis Kecantikan

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib sial nampaknya harus dirasakan istri Anang Hermansyah, Ashanty.

Ashanty harus menerima pil pahit setelah digugat rekan kerjanya sendiri, Martin Pratiwi Rp 9,4 miliar.

Ashanty belakangan ini menjadi ramai diperbincangkan.

Hal ini karena Ashanty baru saja digugat oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar untuk urusan bisnis kecantikannya.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2019), Martin Pratiwi menuduh Ashanty telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Gugatan Martin Pratiwi ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangeran dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.

Dalam gugatan tersebut Martin Pratiwi selaku penggungat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Pendaftaran gugatan cerai dari Martin Pratiwi, M.Kes pada Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pendaftaran gugatan cerai dari Martin Pratiwi, M.Kes pada Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang. (angkap layar //sipp.pn-tangerang.go.id)

Hal ini berawal saat Ashanty tak kunjung memberikan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain rugi Rp 4,5 miliar, Martin Pratiwi juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar untuk berhutang pada bank.

"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Baca: Tak Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi, Sandiaga Uno Malah Sebut Ucapan Selamat Merupakan Budaya Barat

Baca: SEDERETAN Artis Sukses Perankan Hantu di Sinetron Horor, Hantu Cantik No 3 Pernah Ditahan Polisi

Baca: Zona DMZ Batas Korut dan Korsel Dilangkahi Donald Trump Demi Berjabat Tangan dengan Kim Jong Un

Baca: Masuk Jajaran Pasukan Elit Berwajah Seram, Latihan Kopaska Setara Navy Seal, Sampai Bikin Bergidik

Menurut Martin, jika Ashanty mengikari perjanjian yang dibuat maka otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanggar.

Oleh sebab itu maka rekan Ashanty ini seharusnya akan menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar atas Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum,

Jika benar-benar terjadi pemutusan kontrak, barang-barang dalam bisnis kecantikan tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.

Selain itu ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved