Berita Tebo
13 Desa di Tebo Bakal Dimekarkan, Tahun Ini Pemprov Jambi Bakal Lakukan Verifikasi
Diperkirakannya, mulai tahun depan akan ada penunjukan untuk pemerintah desa yang menangani desa tersebut.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Hingga kini, rencana pemekaran sejumlah desa di Kabupaten Tebo masih dalam tahap pengajuan ke pihak Pemerintah Provinsi Jambi.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Ansyori mengatakan, pihaknya telah menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait rencana pemekaran desa di Kabupaten Tebo.
"Kami sudah menyampaikan Perbup pada provinsi, tinggal tunggu nomor register. Setelah Perbub ini kan, pihak provinsi akan melakukan verifikasi dulu," kata dia.
Jika tidak ada hambatan, kata dia, tahun 2019 ini tim dari Provinsi Jambi akan turun untuk melakukan verifikasi.
Baca: Perubahan Penampilan Agnez Mo Usai Rumor Putusnya dengan Bule Ganteng Dibanjiri Komentar Netizen
Baca: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa 2014 Provinsi Jambi Mangkir Pemeriksaan Penyidik Kejati Jambi
Baca: Pertama Diadakan di Danau Sipin Lomba Perahu dan Ketek Hias, Masyarakat Kota Jambi Antusias
Diperkirakannya, mulai tahun depan akan ada penunjukan untuk pemerintah desa yang menangani desa tersebut.
"Itu nanti jadi desa persiapan, selama tiga tahun. Baru nanti dapat register dari pusat," jelasnya.
Dia mengatakan, ada 13 desa dari tiga kecamatan yang akan dimekarkan. Desa-desa tersebut terdapat di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, dan Tengah Ilir. (Tribunjambi.com/Mareza Sutan A J)