SKANDAL 'Ikan Asin' Berujung ke Jalur Hukum, Fairuz A Rafiq Gandeng Hotman Paris Laporkan Galih
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan skandal 'ikan asin' yang berujung
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan skandal 'ikan asin' yang berujung perseteruan antara Artis Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.
Nampaknya, skandal bau ikan asin yang menyeret nama Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar ini akan memasuki babak baru.
Setelah bersabar dan bahkan berusaha tidak menanggapi, akhirnya Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum terkait skandal bau ikan asin.
Skandal bau ikan asin yang dilontarkan oleh mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, ini memang begitu menyedot perhatian.
Baca: Penetapan Jokowi-Maruf jadi Presiden dan Wapres Digelar 30 Juni 2019, Akankan Prabowo-Sandi Hadir?
Bahkan, pengacara sekelas Hotman Paris pun ikut turun tangan dan membela Fairuz A Rafiq yang dihina oleh Galih Ginanjar.
Sebelumnya, memang Hotman Paris pernah membela Fairuz A Rafiq dalam kasus masalah perebutan hak asuh anak dengan Galih Ginanjar pada seputaran 2016 lalu.
Dan kini, bak reuni, Hotman Paris kembali pasang badan untuk membela Fairuz A Rafiq dalam skandal bau ikan asin yang kontroversial.
Baca: Perangkat Desa Perkosa Gadis 22 Tahun, Panggil Tukang Cukur Gunduli dan Siksa Ibu Korban!
Meski skandal ini sudah mencuat beberapa waktu lalu, namun Fairuz A Rafiq pada awalnya tampak tak ingin menggubris ucapan sang Mantan Suami.
Bahkan, ia dan suami barunya, Sonny Septian memilih untuk tidak menanggapi ujaran Galih Ginanjar yang dianggap melecehkan tersebut.
Namun, beberapa waktu belakangan ini akhirnya Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian mulai angkat bicara terkait skandal bau ikan asin.
Baca: Terungkap Isi Surat yang Ditulis Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Usai Kesehatannya Membaik!
Menggandeng Hotman Paris, rencananya Senin besok (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya.
Hal ini terlihat dalam postingan Instagram Hotman Paris yang menyatakan bahwa kliennya tersebut sudah akan menempuh jalur hukum.
Mengutip pernyataan Hotman Paris, Fairuz A Rafiq akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Baca: KISAH 2 Wanita Sengaja Dipaksa Menjadi PSK Demi Lunasi Utang, Ternyata Ratusan Wanita Terjebak
Dalam laporan tersebut, Fairuz A Rafiq melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Tak main-main, Galih Ginanjar sebagai terlapor bisa saja dikenai hukuman 6 tahun penjara.