KISAH 2 Wanita Sengaja Dipaksa Menjadi PSK Demi Lunasi Utang, Ternyata Ratusan Wanita Terjebak
TRIBUNJAMBI.COM - Hampir semua negara mengalami kasus trafficking alias perdagangan manusia,
TRIBUNJAMBI.COM - Hampir semua negara mengalami kasus trafficking alias perdagangan manusia, termasuk negara Jepang.
Belum lama ini sebuah organisasi terselubung yang memaksa para wanita menjadi pekerja seks juga terkuak.
Pengadilan di Jepang, pada Selasa (25/6/2019), menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun kepada seorang pria yang terbukti memaksa sejumlah wanita untuk perdagangan seks sebagai pelunasan utang.
Baca: Istri Sempat Tidak Mengakui Nama Google Pada Anak, Suami Tetap Ngotot, Apa Tujuan Sebenarnya?
Baca: Aplikasi Viral yang Dikecam Dunia, Buat Foto Penggunanya Tak Berpakaian!
Baca: Jika Mencalonkan Lagi Pilpres Tahun 2024, Bagaimana Peluang Prabowo Subianto Menurut Pengamat?
Pengadilan Distrik Kyoto mendapati Yutaro Ogawa (30), pendiri dan pemimpin kelompok perekrutan.
Bersalah karena memaksa dua wanita untuk masuk ke industri prostitusi dan melanggar undang-undang keamanan kerja, pada Maret dan Juli 2017.
"Tindak kejahatan yang luas, sistematis, dan pekerjaan yang sangat jahat. Tidak ada peluang untuk keringanan hukuman dalam motif terdakwa untuk mendapat keuntungan," kata hakim ketua pengadilan Satoshi Shibayama, dalam putusannya, yang dikutip Japan Today.
Baca: Hubungan SBY & Megawati Membaik, Syareif Hasan: Tak ada Hambatan Demokrat Bergabung Kabinet Jokowi
Baca: Video Viral - Bukan Membantu Pemilik Mobil yang Dapat Musibah, Pria Ini Nekat Jarah Powerbank!
Baca: Bara Hasibuan Sebut PAN Siap Bergabung Dengan Jokowi-Maruf, Segera Diputuskan Dalam Rakernas!
Kasus tersebut tidak hanya menjerat Ogawa, selaku pemimpin kelompok perekrutan, namun juga sejumlah bawahannya.
Namun hakim ketua Shibayama memutuskan bahwa sebagai pemimpin kelompok, Ogawa memikul tanggung jawab yang lebih berat daripada para kaki tangannya.
Meski demikian, hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada terdakwa, dibandingkan tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman penjara selama tiga tahun.
Baca: Budiman Sudjatmiko Bantah Pendapat Rocky Gerung Soal Kemungkinan Jatah Kursi Menteri Untuk Oposisi
Baca: Download Lagu NOAH MP3 Berjudul Wanitaku yang Baru Dirilis, Album Baru Akan Ada 9 Lagu
Baca: Siapakah Ratu Tisha? Sekjen PSSI yang Terpilih sebagai Wakil Presiden AFF, Belum Punya Pendamping!
Karena menganggap cara kelompok itu merekrut para wanita tidak sampai merampok kehendak bebas mereka.
Kelompok perekrutan itu, yang memiliki sekitar 20 anggota, disebut telah berupaya memikat para wanita di Kyoto ke bar tertentu.
Mereka kemudian dibujuk memesan secara berlebihan hingga para wanita itu harus membayar tagihan bar yang berlebihan yang tidak bisa mereka bayar.
Selanjutnya para wanita itu didorong untuk melakukan perdagangan 5eks demi dapat menghapuskan "utang" mereka.
Baca: Siapa Sebenarnya Zakir Naik, Pendakwah Berprofesi Dokter, Tersangkut Kasus Pencucian Uang Rp 400 M
Baca: Kisah Pilu Driver Ojek Online, Berniat Belikan Sepatu Anak Ternyata Ia Justru Dapat Uang Palsu!
Baca: Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Soal Dalil Tak Beralasan dalam Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Praktik itu disebut telah menjerat hingga ratusan wanita, termasuk mereka yang masih mahasiswa.
Usaha kelompok perekrutan itu diyakini telah mengumpulkan lebih dari 100 juta yen (sekitar Rp 13 miliar) dalam biaya "perekrutan" sejak Juli 2012.