Sengketa Pilpres 2019
Himbauan Sandiaga Uno Terkait Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi
- Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).
TRIBUNJAMBI.COM- Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).
Imbauan agar semua pihak menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi juga dilontarkan oleh berbagai pihak, termasuk kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa saat putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sandiaga Uno mengimbau pengunjukrasa untuk tetap menjaga keamanan.
"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga Uno, di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019), seperti dikutip Antara.
Baca: Seperti Apa Nasib Koalisi Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK? Siapa Pergi, Kemana PAN, Demokrat, PKS?
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Hakim Anggap Eksepsi Pemohan dan Pihak Terkait Salahi Prinsip Beracara
Baca: Medan Merdeka Mulai Padat, Kondisi Terkini di Gedung MK, Sandiaga Uno Sambangi Prabowo
Sandiaga Uno mengimbau agar proses ini dijaga tetap kondusif.
Jika ada situasi yang tidak kondusif, maka yang akan rugi masyarakat.
"Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," katanya.
Sandiaga Uno berharap masyarakat memastikan keadaan, ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.
Mahkamah Konstitusi tengah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.
Sidang dimulai pukul 12.45 WIB. Sementara di luar Gedung MK, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa.

Hakim MK Tak Takut
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).
Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Anwar Usman pun menyadari keputusan yang akan dibacakan MK tak akan memuaskan semua pihak.