Lowongan kerja

Bergaji Kisaran Rp 20 Juta/bulan, Ini 14 Sektor Lowongan Kerja di Jepang, Berminat?

Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang di Jakarta, Selasa (25/6/2019). 

Bergaji Kisaran Rp 20 Juta/bulan, Ini 14 Sektor Lowongan Kerja di Jepang, Berminat?

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr Masafumi Ishii.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang.

Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca: Pihak 02 Persilahkan Tim Jokowi-Maruf Laporkan Saksi Hairul Anas dan Beti Kristina Jelang Putusan MK

Baca: Vanessa Angel Divonis Bersalah atau Vonis Bebas Ditentukan Siang Ini

Baca: Puput Nastiti Devi sudah Tekdung? Mengapa Ayahnya Sampai Tak Tahu Kondisinya Kini

Saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja dan masalah penuaan penduduk.

Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.

Untuk menghadapi masalah tersebut, pada 1 April 2019, Pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (TKA berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang.

Ilustrasi lowongan kerja
Ilustrasi lowongan kerja (Instagram)

Melalui kebijakan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW.

Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja.

Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain

Care worker;

Building Cleaning Management;

Machine Parts and Tooling Industries,

Industrial Machiner,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved