Pernah Kepergok Pacaran dan Takut Diadukan ke Ibunya, Oknum Guru Cabuli Berkali-kali Gadis 15 Tahun
Polisi pun telah menetapkan oknum guru PNS berinisial IR (27) itu sebagai tersangka. Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang.
Pernah Kepergok Pacaran dan Takut Diadukan ke Ibunya, Oknum Guru Cabuli Berkali-kali Gadis 15 Tahun
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap seorang oknum guru PNS karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Polisi pun telah menetapkan oknum guru PNS berinisial IR (27) itu sebagai tersangka.
Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelumnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli gadis di bawah umur.
Korban merupakan anak tiri tersangka.
Baca: DPP Gerindra yang Putuskan Siapa Ketua atau Wakil Ketua di DPRD
Baca: Dijuluki Dokter Gila, Sosok Pria Bernama Oey Tiong Hian yang Ingin Jadi Frogman Kopaska TNI AL
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.
Berdasarkan laporan itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengaku telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.
"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).
Dia menuturkan, karena sudah tak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah tiri itu, korban mengadu kepada ibunya.
Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS. Ia juga mengajar di salah satu sekolah dasar.
"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.
Baca: 3 Alat E Votting Rusak Saat Pemilihan BPD di Desa Bajubang Laut, Ini Tanggapan Kadis PMD Batanghari
"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.
Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.
"Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," kata Pribadi Atma.