Berita Sarolangun
Program Bantuan Pangan Non Tunai, Sarolangun Dapat Kuota 15 RIbuan
Program Bantuan Pangan Non Tunai, Kabupaten Sarolangun Dapat Kuota 15 RIbuan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Program Bantuan Pangan Non Tunai, Kabupaten Sarolangun Dapat Kuota 15 RIbuan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sarolangun, mulai berjalan secara bertahap.
Bantuan tersebut, ditujukan kepada warga yang tidak mampu di seluruh Kabupaten Sarolangun. Dinas Sosial Sarolangun saat ini sudah mempersiapkan program rastra yang akan bertranformasi ke BPNT.
"Kita sudah lakukan verifikasi data," kata Plt Dinsos Sarolangun, Juddin.
Baca: Muarojambi Dapat Tambahan Kuota 260 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Program BSPS
Baca: Beralihnya Bansos Rastra ke BPNT, Bulog Bute Jamin Keberadaan Beras Premium di e-warung dan OP
Baca: Pakai OVO Cash di Hypermart Lippo Plaza Jambi, Banyak Item dengan Harga Spesial
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait seperti bank yang sudah ditunjuk dalam program tersebut.
Bank ini berguna untuk pelaksaan dan survei untuk menunjuk E-warung program BPNT
E- warung yang nantinya akan tersebar di beberapa kecamatan di sarolangun ini berguna untuk mempermudah akses warga yang ingin membeli bahan pokok melalui kartu E-warung.
Baca: Jelang Idul Adha, Disnakkan Sarolangun Siapkan SK Petugas Pengecekan Kesehatan Ternak
Baca: KPU Sarolangun Digugat Partai Demokrat ke MK, Ini Masalah yang Jadi Sengketa
Baca: Bupati Masnah Kunjungi Saidin, Seniman Penderita Tumor, Minta Masyarakat Doakan Kesembuhan
"Untuk Sarolangun sudah siap, memang ini sudah ditetapkan Kementrian Sosial. Sesuai pusat kita tindak lanjuti rastra ke BPNT," katanya
Menurut Juddin, setiap E- warung yang ada di Sarolangun, nantinya akan bekerjasama dengan Bank BRI.
E-warung di Sarolangun kata Juddin, saat ini masih dalam tahap survei. Masyarakat juga boleh untuk menunjuk E-warung langsung. Hal ini kata dia, dengan ketentuan dan sesuai syarat dari pihak bank dan Kementrian Sosial.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) setiap satu E-warung menangani 200 KPM.
"Kalau memang satu desa ada 200 lebih di gabung ke desa lain," bebernya.
Lanjutnya lagi, untuk program BPNT ini, Dinsos Sarolangun mengajukan KPM sesuai dengan penerimaan rastra.
Kabupaten Sarolangun dari Basis Data Terpadu (BDT) ada sekitar 24 ribu KPM. Namun dari BDT terasebut, Sarolangun hanya mendapat kuota 15 ribuan.
"Kuotanya dibagi per kabupaten kota se Indonesia," tuturnya.
Baca: ALLAHU AKBAR, Wafat 6 Tahun Silam, Annisa Takjub Jasad Ayah Mertua Utuh saat Makamnya Dipindahkan
Baca: Putri Sulung Muzdalifah Suka Begadang, Seperti Ini Perlakuan Fadel Islami ke Anak Sambungnya Itu
Baca: Percobaan Kudeta di Ethiopia, Jendral KSAD Ditembak Pengawalnya Sendiri di Kepala