Terungkap Driver Ojol Aniaya Gadis Saat Ketahuan Mengintip di Kamar Mandi Karena Cinta Ditolak
Kisah cinta bertepuk sebelah tangan berakhir dengan penganiayaan pada gadis pujaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah cinta bertepuk sebelah tangan berakhir dengan penganiayaan.
Hal ini yang terjadi antara oknum driver driver ojol ke seorang wanita gegara cintanya ditolak.
Dia tega menganiaya korbanya dengan palu dan gunting di sebuah kos.
Baca: Darma Mangkuluhur, Sosok Putra Tommy Soeharto Sudah Dewasa, Tampan Mirip Soeharto Muda
Baca: Timnas Futsal Indonesia U-20 Ciptakan Sejarah Baru, Lawan Afganistan di Semifinal Piala Asia 2019
Mirisnya, korban tak lain adalah tetangga kosnya sendiri.
Adi Aprianto (32) laki-laki asal Lampung yang merupakan driver ojek online ini mengaku jatuh cinta kepada karyawati Tiara Dewata, Ni Kadek CM.
Namun sayang, cintanya berujung pada penolakan oleh gadis 21 tahun asal Karangasem tersebut.
Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Potong Omongan 01 & Protes, Luhut Pangaribuan Sindir soal Hormat
Baca: VIDEO: Sering Cancel Ojek Online, Siap siap Kena Denda, Segini Besarannya
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adiputra pun mengatakan, sebelum aksi penganiayaan pelaku mengaku sakit hati lantaran cintanya ditolak.
"Tersangka mengaku pernah suka sama korban. Namun saat pelaku ingin mengajak korban jalan-jalan, korban menolak ajakannya," ujarnya.
Baca: Akun Instagram Pernah di-Hack? Dicuri? Fitur Baru Instagram Kembalikan Akun Lama
Baca: Daftar Film Tayang Minggu Ini Box Office di Bioskop, ada Film Action hingga Animasi Fenomenal
Sakit hati karena cintanya ditolak, korban pun berniat untuk memperkosa gadis muda itu dan sudah beberapa kali mengintip korban yang tengah mandi.
Diceritakan Kapolsek Dentim, pelaku mengaku pernah mengintip korban mandi, yang mana di kamar mandi tersebut tidak terdapat plafon.
"Ada dua kamar mandi di TKP dan letaknya itu bersebelahan. Di atas kamar mandi juga tidak ada plafonnya," terangnya Kompol Karang Adiputra.
Baca: Siapa Sebenarnya Arief Hidayat? Bukan Orang Sembarangan, Pengganti Mahfud MD, Ini Profil Hakim MK
Baca: BW Bereaksi saat Hakim MK Minta Saksi BPN Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan Padanya
Diceritakan awal mulanya, saat itu pelaku tengah beres-beres untuk pindah kos, pelaku yang saat itu sedang membawa palu dan gunting.
Pelaku dan korban yang sama-sama tinggal di sebuah kos Jalan Kapten Japa, Gang XVIII Nomor 10 A, Denpasar Timur, Bali.
Melihat korbannya yang tak lain tetangga kosnya hendak pergi mandi.
Melihat kesempatan itu, pelaku pun mencoba mengintip korban dari kamar mandi sebelah dengan cara naik dari atas bak mandi.