Berita Selebritis
Dulu Perankan Mr Money, Sosok Kriss Hatta Ngaku Pernah Nikahi Hilda Vitria, Dituntut 4 Tahun Penjara
Aktor dan Presenter Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan selebriti Hilda Vitria
Pernah Berperan Mr Money, Kriss Hatta yang Ngaku Pernah Nikahi Hilda Vitria Dituntut 4 Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Aktor dan Presenter Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan selebriti Hilda Vitria.
Perseteruan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria berakhir di meja hijau.
Kriss Hatta ngotot memberikan keterangan dan bukti pernah menikah dengan Hilda Vitria, sementara Hilda Vitria juga bersikukuh merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta sosok yang pernah perankan Mr Money di reality show uang kaget ini.
Pada sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan pemalsuan dugaan pernikahan Kriss Hatta, aktor dan presenter ini dituntut pidana penjara empat tahun.
Satu diantara alasan beratnya tuntutan dari JPU yakni Kriss Hatta disebut sudah menghancurkan masa depan Hilda Vitria akibat pemalsuan dokumen pernikahan itu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Hilda Vitria, Fachmi Bachmid setelah sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) itu.
Baca: Cara Membuat Akun WhatsApp Baru Tanpa Menggunakan Nomor Hape, Simak Langkah Mudahnya di Sini
Baca: Tunangan dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Malah Bawa Serbet, Sampai Dimarahi Ivan Gunawan
Baca: Dul Jaelani Akui Minggat dari Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela: Aku Nangis, Dijemput Sama Bunda
Dalam video unggahan kanal YouTube beepdo, Senin (17/6/2019), Fachmi Bachmid mengaku bersyukur atas tuntutan 4 tahun penjara kepada Kriss Hatta.
"Yang pertama saya ucapkan alhamdulillah ya, karena menurut pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa perbuatan yang didakwakan."
"Sebagaimana di dalam dakwaan alternatif, dakwaan ketiga, pasal 26 ayat 2, itu menurut Jaksa Penuntut Umum terbukti," terang Fachmi Bachmid.
Dalam pertimbangan JPU, Fachmi Bachmid mendengar pernyataan bahwa Kriss Hatta sudah merugikan hingga menghancurkan masa depan Hilda Vitria.
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga disebut sudah meresahkan masyarakat.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, dan kini saya sempat dengar."
"Yang pertama itu merugikan dan menghancurkan masa depan Hilda, yang kedua itu meresahkan masyarakat," terang Fachmi Bachmid.
"Nah berdasarkan beberapa hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut 4 tahun, dikurangi masa penahanan," imbuhnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-0.46):
Sementara itu, Kriss Hatta tertawa kala dirinya dituntut hukuman penjara 4 tahun lantaran pernyataan JPU dirasa janggal.