Viral
Di Bali Bidan Desa Pakai Timun saat Video Call dengan Pacar, Di Kerinci Video Viral 'Rexona Hijau'
Kepada polisi, sang bidan desa mengakui perbuatannya lantaran sebuah kesalahannya saat melakukan video call bersama sang pacar.
Di Bali Bidan Desa Pakai Timun saat Video Call dengan Pacar, Di Kerinci Video Viral 'Rexona Hijau'
TRIBUNJAMBI.COM, JEMBRANA - Oknum bidan desa yang bikin heboh Jembrana lantaran tangkap layar saat memasukkan timun ke vagina, buka suara.
Kepada polisi, sang bidan desa mengakui perbuatannya lantaran sebuah kesalahannya saat melakukan video call bersama sang pacar.
Kini, kasus beredarnya screen shot atau tangkapan layar, seorang bidan yang memasukkan timun ke vagina masih dalam tahap penyelidikan Polisi.
Polisi terus mengumpulkan keterangan di lapangan, salah satunya ialah si bidan itu sendiri.
Baca: Bidan Cantik Lakukan Adegan Nakal Saat Video Call dengan Pacar, Pakai Timun, Screenshot Menyebar!
Baca: Wanita yang Ada di Video Tak Senonoh Rexona Hijau Kerinci, Ancam Polisikan Mantan Pacarnya
Baca: Ramalan Zodiak Selasa (18/6) - Mood Pisces Naik Turun, Gemini Jatuh Cinta, Taurus Fokus Kesehatan
Sang bidan mengaku tersebarnya tangkapan layar dari video call antara ia dan pacarnya itu adalah kesalahannya.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan di lapangan.
Dan dari penyelidikan itu didapati keterangan dari salah satu pemeran tangkapan layar, si perempuan atau sang bidan itu sendiri.
Dari pengambilan keterangan itu si bidan mengakui itu adalah kesalahannya.

"Dan memang diakui juga itu dilakukan dengan pacarnya," ucap Yogie, Minggu (16/6/2019).
Yogie menyebut, bahwa untuk sang pacar sendiri memang masih terus didalami.
Karena pihaknya masih mendalami tersebarnya tangkapan layar itu di media sosial facebook.
Apakah akun yang dibuat menyebar itu adalah milik sang pacar. Atau memang akun itu merupakan milik orang lain.
"Ya memang akun itu harus diketahui apa milik sang pacar atau dibuat oleh yang beraangkutan sendiri (perempuan itu)," ungkapnya.
Dijelaskan Yogie, bahwa dalam ranah hukum memang harus diketahui dahulu siapa pembuat dan penyebar luas konten pornografi tersebut.
Baca: Pajang Foto Bersama Ahok BTP di Hari Ayah Internasional, Nicholas Sean Berharap Ketemu Sang Ayah
Baca: Tim Pengacara 01 Sebut Sama Saja Cari Kuburannya Sendiri Saat Soroti Gugatan Tim Hukum 02 di MK
