Bukan Prostitusi, Kesalahan Vanessa Angel Menurut JPU, Tapi Transmisi, Mengapa Begitu?
Pandangan Vanessa Angel hanya ke bawah. Tak sekalipun artis cantik ini menjawab pertanyaan wartawan selepas jalani sidang tuntutan.
Pandangan Vanessa Angel hanya ke bawah. Tak sekalipun artis cantik ini menjawab pertanyaan wartawan selepas jalani sidang tuntutan.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Tak sepatah kata keluar dari mulut Vanessa Angel.
Wajahnya tertunduk saat keluar dari Ruang Sidang Garuda I, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Lesu dan terdiam Itulah yang ditunjukkan artis FTV Vanessa Angel usai sidang pada Senin (17/6/2019).
Vanessa Angel tak mengucap sepatah kata pun setelah dirinya dituntut oleh JPU selama 6 bulan.
Pandangannya ke bawah, dia tak sekalipun menjawab pertanyaan dari awak media selepas jalani sidang tuntutan.
Baca Juga
Cara Nekat Polwan Cantik Menyamar di Sindikat Perdagangan Wanita, Tak Sangka Ketemu Sosok Terkenal
Mantan Presiden Mesir Meninggal saat Persidangan, Ini Sosoknya
Polisi Jogja Tilang KSAD yang Terobos Lampu Lalu Lintas, Kaget saat Baca Nama di SIM
Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita yang Kawin Kontrak dengan Pria Asing, Akademisi Beber Akibat
Siapa Membekingi Bisnis Minyak Ilegal di Jambi? Lihat Foto dari Udara Penampakan Lokasi Pengolahan
Sebelum memasuki ruang tahanan, Vanessa sempat memeluk seorang wanita tim kuasa hukumnya berpamitan masuk ke tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, mengaku bahwa tuntutan 6 bulan yang dilayangkan oleh JPU terlalu berat.
Mengapa dianggap terlalu berat?
Ia menilai selama ini tidak ada saksi-saksi kunci yang dapat dihadirkan.
Tak hanya itu, Malik menganggap beberapa saksi ahli yang dihadirkan pun tidak sesuai fakta persidangan.
"Hanya satu saksi IT, dan saksi IT itu juga bohong juga, yg dari ITS, Jadi dia mengatakan hadir di Polda jam 9.00 WIB, ternyata di BAP nya jam 16.00 WIB. Jadi saksi yang benar itu saksi yang dari hotel," kata Malik, Senin, (17/6/2019).
Tak hanya itu, Malik dan tim berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila memang Vanessa dinyatakan bersalah.
"Besok hari Rabu saya ke Jakarta, saya rapat dengan tim utk menyusun masalah pledoi ini.