FAKTA Terbaru Tidak Benar Istri Digadai, Hartono Mengaku Malah Sudah Menikahi Istri Hori

TRIBUNJAMBI.COM - Kelakkuan pria ini memang tidak biasa. Namanya Hori (43) membuat geger publik dengan

Editor: ridwan
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Tak Cuma Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu, Pengakuan Sang Istri 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelakkuan pria ini memang tidak biasa. Namanya Hori (43) membuat geger publik dengan pengakuannya menggadaikan istrinya, Lasmi (34) senilai Rp 250 juta pada tetangganya, Hartono (38).

Keduanya sama-sama warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Berikut TribunWow.com rangkum kronologi lengkap awal mula kasus Hori sampai akhirnya kebohongannya diungkap oleh sang istri:

Awal Mula Kasus Terungkap

Dikutip dari Surya.co.id, awal mula kasus Hori terungkap, saat dirinya terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha (34).

Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam, saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.

Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.

Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.

Akibat aksinya itu, Hori langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Hori mengaku bahwa ia harusnya berencana membunuh Hartono, bukan membunuh Toha.

Baca: Sekali Bertemu Langsung Melamar, Pernikahan Pria 41 Tahun dengan Gadis 13 Tahun Viral di Medsos

Hori mengaku berniat untuk membunuh Hartono, lantaran tidak bisa menebus istrinya yang digadaikan pada Hartono, senilai Rp 250 juta.

Dengan membunuh Hartono, Hori menganggap bahwa masalah utang piutang Rp 250 juta akan hangus dan sang istri bisa kembali padanya.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019).

Baca: KONI Aceh Utara Gelar Musorkab XII

Baca: Hingga 18 Juni, Truk tak Diizinkan Menyeberang Sabang-Banda Aceh, Prioritaskan Mobil Pribadi

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal.

Kepada kepolisian, Hori mengaku bahwa utangnya pada Hartono sudah jatuh tempo setelah satu tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved