Terjerat Kasus Kivlan Zen Minta Perlindungan Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus
Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.
Terjerat Kasus Senpi Ilegal & Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Minta Perlindungan Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengirim surat permohonan perlindungan ke Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Selain itu, Tonin juga mengirim surat permohonan perlindungan kepada Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus.
Hal itu disampaikan Tonin saat ditanya apakah ia mengirim surat permohonan tersebut kepada sejumlah pejabat.
Baca: Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan!
Baca: Ketahuan Ngintip di Kamar Mandi Kos, Terpeleset Jatuh, Driver Ojol Malah Tikam Korbannya.
Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy M40, Harga Hanya Rp 4 Jutaan dengan RAM 6 GB
Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.
Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.
"Benar (kirim surat). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019).

Meski demikian, saat dikonfirmasi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan belum menerima surat tersebut.
Ia juga belum mengetahui kebenaran akan adanya surat yang dikirim kepadanya.
Saat ditanya apakah ada mekanisme baginya untuk memberi perlindungan dan jaminan untuk penangguhan penahanan Kivlan, Ryamizard menjawab belum mengetahui hal tersebut.
Ia menambahkan, Kementerian Pertahanan memiliki kewenangan untuk mengelola aktivitas purnawirawan yang tergabung dalam kelompok veteran.
Namun, ia belum mau berkomentar lebih lanjut apakah ia bisa memberikan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan di kepolisian.
Baca: Setelah Eden Hazard & Luka Jovic, Real Madrid Juga Rekrut Ferland Mendy, Total Belanja Rp 5,1 T
Baca: Foto Pakai Lingerie, Bentuk Tubuh 10 Artis Ini Masih Segar dan Eksotis Meski Sudah Pernah Menikah
"Pertama, saya belum baca. Akan saya baca masalahnya dan lain-lain. Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, ini bagaimana, bagaimana. Apa yang harus dilakukan," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
"Kalau 'Iya, begini Pak, bagus', Saya lakukan. Tapi kalau 'Jangan Pak', ya saya enggak. Gitu. Tergantung biro hukum saya. Untuk apa dia ada kalau enggak memberikan saran kepada saya," lanjut dia.
Tonin sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait kasus yang melibatkannya.