Diminta Kembalikan Fasilitas Dinas, Netty: Cari Rumah Susah di Sini

Polemik penggunaan fasilitas dinas pejabat Dinas Perkim non aktif di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi kian memanas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Rumah dinas pejabat Dinas Perkim Tanjab Barat. 

Diminta Kembalikan Fasilitas Dinas, Netty: Cari Rumah Susah di Sini

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Polemik penggunaan fasilitas dinas pejabat Dinas Perkim non aktif di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi kian memanas.

Sebelumnya, Bupati mengeluarkan pernyataan agar Mantan Kapala Dinas Perkim Tanjab Barat segera menyerahkan fasilitas dinasnya pada pejabat baru.

Menanggapi hal ini, Netty bersikeras menepati sumpah jabatanya sebagai ASN dengan melaksanakan loyalitas kepada Undang-Undang.

"Inikan negara. Yang punya daerah negara, bukan Bupati. Bupati kan outsourching lima tahun sekali dipilih," tutur Netty Martini kepada awak media melalui telepon seluler, Kamis (13/6).

"Itu Panca Prasetia Korpri. Di dalam itu tidak ada loyal pada atasan, tetapi taat pada UU dan Negara," sambungnya.

Baca: Lengser dari Kursi Kepala Dinas, Bupati Safrial Minta Netty Segera Kembalikan Fasilitas Dinas

Baca: Belum Miliki Hak Paten, Kopi Robusta Jangkat Rawan Diklaim Daerah Lain

Baca: Pasokan dari Jawa Terlambat, Harga Cabai dan Bawang di Pasar Angso Duo Melonjak Naik

Baca: Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 14 Miliar untuk Kembangkan Geopark Merangin

Baca: Sabu di Bungkus Permen Relaxa, Nasib Daeng Cs Kini Jadi Pesakitan

Menurutnya, Bupati tidak menjalankan standar pemerintahan sesuai aturan lantaran tidak mengeluarkan peringatan resmi terkait pengembalian aset yang kini masih digunakan berupa mobil dan rumah dinas, serta penggunaan ruangan kantor.

Hingga kini, Netty mengaku belum mendapat peringatan pertama, kedua dan ketiga sesuai standar administrasi yang berlaku.

"Saya belum mendapat surat peringatan pertama kedua dan ketiga. Secara administrasi pemerintahan, ini sudah melanggar administrasi pemerintahan. Harusnya administrasi pemerintahan itu dijalankan lah," ujar Netty.

Selain butuh waktu untuk mengemas barang-barang dari rumah dinas, hingga kini pihaknya juga masih kesulitan mencari rumah sewaan baru untuk pindah.

Netty berpendapat pihaknya juga tidak menyalahi aturan penggunaan rumah dinas yang ditempatinya. Hal ini dinilai sudah sesuai dengan tujuan pembangunan fasilitas rumah dinas yang peruntukanya digunakan para pejabat dari luar daerah yang mengabdi di Kabupaten Tanjab Barat.

"Sebenarnya rumah dinas itu banyak yang kosong. Apa masalahnya, toh itukan saya di situ diundang sama Safrial. Bukan saya datang minta jabatan. Saya diundang dari jambi. Dan itu rumah memang diperuntukan untuk orang-orang dari Jambi," papar Netty.

Meski demikian, Netty mengaku siap mengembalikan aset yang sudah dipakainya. Bahkan ia juga sudah menyerahkan mobil dinas pada hari kedua sejak diberhentikan dari dari jabatan Kadis Perkim.

"Bukan saya gak mau. Cari rumah susah di sini. Dan memindahkan semua barang itu butuh waktu," sambungnya.

Baca: Kasus Embung Sungai Abang Rugikan Negara 1,2 Miliar, Firdaus Sengaja Menangkan CV Persada Antar Nusa

Baca: Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional, Warga Tiongkok Terancam 6 Tahun Penjara

Baca: Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Diganti, Ini Sosok Penggantinya dari Sumatera Barat

Baca: Peternakan Babi di Bungo Buat Warga Resah, Dinas Peternakan Bungo Buat Penjelasan Begini

Sementara, kunci ruangan Kadis Perkim yang masih dipegang, Netty beralasan belum berkesempatan bertemu pihak dinas. Ia juga masih membutuhkan waktu untuk membereskan dokumen - dokumen kantor dan beberapa file komputer yang harus dipindahkan.

"Ketika saya mau ke sana orangnya gak ada, gak mungkin saya masuk sendiri. Begitu mereka ada, saya lagi gak ada. Di rumah dinas begitu juga," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved