MASALAH Utang Orangtua Berujung Maut, 2 Remaja Dibunuh: Raja Mohon Ampun Sebelum Ditembak

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perampokan disertai pembunuhan berhasil diungkap pihak kepoloisian Kabupaten

Editor: ridwan
bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perampokan disertai pembunuhan berhasil diungkap pihak kepoloisian Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan dua remaja, Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) asal Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.

Jajaran kepolisian hanya membutuhkan waktu delapan jam menangkap dua tersangka pelaku, yakni MR (17), RMT (17), Senin (10/6/19), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua remaja ini ditangkap di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tanpa perlawanan.

Baca: Film Prostitusi Online Artis akan Digarap yang Melibatkan Vanessa Angel, Ini Reaksi dari Ayah VA

Satu pelaku lagi, Fi (16) menyerahkan diri, diantar langsung oleh kedua orangtuanya dan kepala desa, Selasa (11/6/2019) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Berawal dari Utang Orangtua

Bagaimana kisah ketiga pelaku ini nekat merampok dan membunuh Raja Putra dan Aldi?

Ternyata kisah ini bermula satu bulan yang lalu, orangtua tersangka RM dan orangtua Aldi meminjam uang di bank mengagunkan sertifikat tanah.

Baca: Empat Kursi Eselon II Kosong, Ini Jabatan yang Akan Dilelang Pemkot Jambi

Namun pelunasan cicilan di bank tersebut dibayar secara bersama-sama.

Setelah berlangsung cukup lama, orangtua Aldi menanyakan prihal pelunasan utang di bank yang dipinjam secara bersama.

Bukannya jawaban yang baik diterima, orangtua RM malah marah-marah kepada orangtua Aldi. Sempat terjadi pertengkaran antara kedua orangtua di depan RM.

Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara RM kepada keluarga Aldi.

Baca: Penampakan Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Disebut Sudah Resmi Jadi Istri dari Ahok

Saat RM berkeliling desa, ia melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.

"Tersangka RM ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, ia langsung mengabari dua tersangka lain, Fi dan RMT," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/2019).

Ketiga pelaku langsung menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved