Kasus Dugaan Makar
VIDEO Seruan Sofyan Jacob Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Makar
Video seruan Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob dijadikan barang bukti penetapan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai tersangka kasus dugaan makar
TRIBUNJAMBI.COM - Video seruan Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob dijadikan barang bukti penetapan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa hari yang lalu, dan diumumkan ke publik oleh kepolisian pada Senin (10/6/2019).
Sofyan Jacob, selain pernah menjadi Kapolda Metro Jaya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapoltabes Medan, Sumatera Utara.
Jabatan penting lainnya yang pernah dipegang Sofyan Jacob ialah jadi Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Asahan, Kapolres Simalungun, dan Kapolres Deli serdang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan dalam video tersebut, Sofyan diduga menyuarakan upaya makar.
"Ada ucapan (makar) dalam bentuk video, kan, kita sudah gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara itu, statusnya (Sofyan Jacob) dinaikkan menjadi tersangka," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, Argo tidak merinci ucapan makar yang disuarakan Sofyan tersebut.
"Saya nggak lihat videonya, tentunya penyidik sudah lebih paham," ungkapnya.
Dia menyebut, penyidik berani menetapkan status tersangka, menunjukkan sudah memenuhi unsur adanya dugaan makar yang dilakukan Sofyan Jacob.
Sofyan dilaporkan bersamaan dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana beberapa waktu lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Inilah Sosok Sofyan Jacob Tersangka Kasus Dugaan Makar, Tiga Kali Dilaporkan Kasus Aksi Koboi
Baca: Tim Mawar Dulu Terkait Penculikan Aktivis 98, Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Siapa Dibaliknya?
Namun, kasus Eggi diproses lebih cepat sehingga Eggi lebih dulu jadi tersangka dibanding Sofyan.
Sofyan disangka telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Tangkap Tommy Soeharto
Keberhasilan terbesar Sofjan Jacoeb adalah ketika ia menangkap Tommy Soeharto akhir November 2001.