Pertanggungjawaban APBD 2018
Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Bupati Safrial Singgung LKPD 2018
Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Bupati Safrial Singgung LKPD 2018
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Bupati Safrial Singgung LKPD 2018
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial, menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Pertama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (11/6/2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar itu, Bupati secara khusus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 Tanjung Jabung Barat yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Meskipun mendapat opini WTP, bupati mengingatkan masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut meskipun tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap opini BPK. Catatan yang dimaksud Bupati terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Untuk itu, kami sedang dan telah melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar opini dimasa yang akan datang dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi," sebut Safrial.
Baca: Puskesmas dan Rumah Sakit Ramai Pasien, Penyakit Ini yang Harus Diwaspadai Pasca Lebaran
Baca: Bahas Soal Kerusuhan Aksi 22 Mei, Rapat Paripurna DPR RI Dihujani Interupsi, Apa yang Dibahas
Baca: Sempat Viral Jual Rujak Satu Porsi Rp 60 Ribu dan Es Teh Rp 15 Ribu, Lihat Apa yang Terjadi, Miris.
Terkait APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, secara garis besar Bupati menyampaikan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp1.222.197.501.694,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp86.447.186.571,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.089.885.115.123,00, dan Pendapatan sah Lainnya sebesar Rp45.865.200.000,00.
Terkait realisasi Belanja dan Transfer Tahun 2018 bilang Safrial, sebesar Rp 1.346.000.378.534,87 atau 92,73% dari anggaran yang ditetapkan.
Baca: Seperti Ini Kondisi Rumah Mewah AHY dan Annisa Pohan, Konsep Klasik dan Nuansa Kayu Megah, Elegan
Baca: Menikah dengan Anggota TNI, Artis FTV, Winda Khair Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Lihat Potretnya
Baca: Sidak Hari ke 2, Bupati Bungo Temukan Masih Ada ASN yang Tidak Hadir
Realisasi Belanja dan Transfer ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer Bagi hasil ke desa.
Bupati berharap laporan keuangan yang telah disampaikan dapat berguna dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih baik untuk masa yang akan datang.
Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Bupati Safrial Singgung LKPD 2018 (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)