Larangan Bawa Mobnas
Wabup Sarolangun Tegaskan Pejabat tak Bawa Mobnas Jika Mudik, Hilal: 'Kalau Ngotot Resiko Sendiri'
Wabup Sarolangun Tegaskan Pejabat tak Bawa Mobnas Jika Mudik, Hilal: 'Kalau Ngotot Resiko Sendiri'
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Wabup Sarolangun Tegaskan Pejabat tak Bawa Mobnas Jika Mudik, Hilal: 'Kalau Ngotot Resiko Sendiri'
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri, menegaskan bahwa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sarolangun, tidak dibenarkan dipakai untuk sarana mudik lebaran.
Hal itu kata Wabup Hilal, sesuai surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa setiap OPD dan jajarannya tidak boleh menggunakan fasilitas negara ketika mudik lebaran.
"Tidak dibenarkan untuk membawa mobil dinas untuk mudik. Sesuai aturan kita harus ikuti," ujarnya.
Baca: SERU! 3 Ducati Berjejer Diurutan 1-3, Live Streaming MotoGP Italia 2019, Marquez Kewalahan
Baca: Hari Raya Idul Fitri, 4 Puskesmas di Kota Jambi Ini Buka 24 Jam
Baca: Sedang Berlangsung! Live Streaming MotoGP Italia 2019, Siaran Langsung Trans 7, Rossi Tercecer
Menurutnya, aturan itu sudah disampaikan ke setiap OPD mengingat musim mudik sudah tiba.
Namun disamping itu, jika masih ada yang melanggar aturan atau kadapatan membawa mobil dinas untuk bepergian, dirinya menyebut resiko harus bisa dihadapi sendiri oleh PNS yang melanggar.
Baca: Detik-detik SBY Salami Megawati di Pemakaman Ani Yudhoyono, Apa yang Diucapkan Ibu Mega ke Ayah AHY
Baca: Pengakuan AHY soal Kondisi Ani Yudhoyono 2 Minggu Sebelum Meninggal, Mengaku Kaget Sang Ibu Wafat
"Kalau ngotot, ya resiko. Kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ya itu resiko mereka. Yang penting sudah saya sampaikan ke OPD untuk tidak membawa mobil untuk mudik lebaran," katanya.
Wabup Sarolangun Tegaskan Pejabat tak Bawa Mobnas Jika Mudik, Hilal: 'Kalau Ngotot Resiko Sendiri' (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)