Remisi Lebaran
Lapas Klas IIB Muaro Bungo, Usulkan 157 Warga Binaan Terima Remisi
Lapas Klas IIB Muaro Bungo, Usulkan 157 Warga Binaannya Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Lapas Klas IIB Muaro Bungo, Usulkan 157 Warga Binaan Terima Remisi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo, diusulkan untuk menerima remisi pada hari raya Idul Fitri 1440 H mendatang.
Kepala Lapas Klas IIB Muara Bungo melalui Kasi Pembinan dan Pendidikan (Binadik), Suhaimi menyebutkan, sebanyak 157 warga binaan telah diusulkan untuk menerima remisi tahun ini.
"Kita usulkan 157 orang. Mudah-mudahan semuanya disetujui," kata dia.
Baca: 4 Napi Langsung Bebas, 203 Warga Binaan di Lapas Klas IIB Muara Tebo Terima Remisi
Baca: 414 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak, Diusulkan Dapat Remisi, 5 Napi Diusulkan Langsung Bebas
Baca: Tidak Mau Intervensi Harga Daging, Disnakan Bungo Siapkan 124 Ekor Sapi
Dia mengatakan, warga binaan yang diusulkan menerima remisi itu, terlibat kasus-kasus tertentu yang merujuk pada PP 99 tahun 2012.
Adapun jumlahnya, ujar Suhaimi, ada 32 orang terpidana kasus narkotika dan 125 orang yang terjerat kasus kriminal umum.
Dari jumlah tersebut, menurutnya tidak ada warga binaan yang bebas.
Baca: Pemerintah Imbau Pengelola Wisata Tidak Naikkan Tarif Wisata Saat Lebaran
Baca: Hari Raya Idul Fitri, 4 Puskesmas di Kota Jambi Ini Buka 24 Jam
Baca: Rukyatul Hilal Penentuan 1 Syawal 1440 H, Kemenag Provinsi Jambi Digelar Senin 3 Juni, Ini lokasinya
"Untuk pridiksi ada yang bebas pada pengumuman remisi nanti, saya rasa tidak ada,” kata dia.
Sebagai informasi, kapasitas Lapas Klas IIB Muara Bungo ini, hanya sebanyak 156 orang. Namun, warga binaan yang sedang diterungku di sana mencapai 406 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas Lapas Klas II B Muara Bungo.
Lapas Klas IIB Muaro Bungo, Usulkan 157 Warga Binaan Terima Remisi (Mareza Sutan A J/ Tribun Jambi)