Jelang Sidang di MK
Kumpulkan Bukti dan Persiapkan Jawaban, KPU Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang di MK
Kumpulkan Bukti dan Persiapkan Jawaban, KPU Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang di MK
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Kumpulkan Bukti dan Persiapkan Jawaban, KPU Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang di MK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Kota Jambi, masih menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mempersiapkan jawaban yang akan disampaikan.
KPU Kota Jambi menjadi salah satu penyelenggara yang mendapatkan gugatan dari peserta pemilu, yakni pasangan capres 02.
Tim capres 02 diakui pihak KPU Kota Jambi melakukan gugatan ke seluruh penyelenggara di indonesia. Maka dari itu mereka juga harus mempersiapkan jawaban terhadap gugatan tersebut.
Baca: Peran Penting Ani Yudhoyono Bagi SBY, Selain Jadi Istri, Juga Sosok Peredam Turbulensi di Demokrat
Baca: Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara
Baca: Dikepung Warga dan Polisi, Pencuri ini Gagal Lancarkan Aksinya, Karena Teriakan Pemilik Rumah
"Saat ini kami tengah menunggu. Sambil mempersiapkan jawaban,"ungkap Aditiya Diar, Komisioner KPU kota Jambi, Minggu (2/6/2019).
Aditiya mengungkapkan jawaban yang mereka persiapkan sesuai fakta yang ada. Meski sebenarnya, pasangan capres 02 memenangkan pemilihan di Kota Jambi. Akan tetapi karena mereka memasukan gugatan secara nasional atau keseluruhan penyelenggara, maka pihak KPU daerah juga harus mempersiapkan jawaban.
"Jawaban yang kami susun ini nantinya akan kami serahkan ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI," ujar Aditiya.
Baca: Alasan Antar Teman Perempuan, Terdakwa Tega Jual Motor Temannya ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan
Baca: Sekda Ambok Tuo Pensiun, Sosok Ini Ditunjuk Bupati Safrial Sebagai Plh Sekda Tanjung Jabung Barat
Baca: Usman Halik, Caleg Terpilih DPRD Muarojambi Ancam Laporkan Sekretaris dan Ketua DPC PDIP Muarojambi
Bukan cuma jawaban, KPU kota Jambi juga harus mengumpulkan bukti bukti yang akan dirangkum oleh KPU RI guna menjawab gugatan Tim capres 02.
"Insyaallah tanggal 7 sudah diserahkan ke KPU Provinsi Jambi untuk disampaikan ke KPU RI," ungkap Aditiya.
Aditiya sendiri mengungkapkan bahwa selama proses pleno di kota Jambi tidak ada sanggahan dan keberatan dari saksi pasangan capres 02. Hingga pleno tingkat Kota Jambi juga tidak ada keberatan dari tim saksi pasangan calon. Proses pemilihan juga berjalan aman dan lancar.
Kumpulkan Bukti dan Persiapkan Jawaban, KPU Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang di MK (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)