Info Terkini Tanjab Barat

Perdana, Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi Setelah Proses Panjang

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial, saat menerima opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. 

Perdana, Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi Setelah Proses Panjang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018.

Setelah proses panjang, akhirnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi secara langsung diterima Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS, pada Selasa (28/5/2019).

Bupati Tanjab Barat bersama Bupati Muaro Jambi, Tebo, Bungo, Sarolangun dan Wali Kota Sungai Penuh, menerima penghargaan WTP dilaksanakan di gedung BPK Karwil Jambi.

Kepala Wilayah BPK Kanwil Jambi, Hery Ridwan, mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan satu di antara tugas pokok BPK sebagai pelaksana undang-undang.

Laporan pertanggungjawaban keuangan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran tertentu yang disusun berdasarkan tanggal akuntansi pemerintahan.

"Pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) merupakan pemeriksaan keuangan yang di lakukan BPK dengan tujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang di sajikan dalam LKPD," kata Hery Ridwan.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, enam kabupaten/kota ini semuanya mendapatkan WTP.

Bagi Kabupaten Tanjab Barat, ini merupakan WTP pertama yang diraih.

"Perolehan opini WTP ini diharapkan dapat dipertahankan karena opini ini sifatnya dinamis, bisa naik, bisa tetap bisa turun tergantung kepada kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada resiko penyimpangan," harapnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Ir Safrial, menyampaikan terima kasih kepada tim Tanjab Barat yang sudah menyusun laporan dengan baik, sehingga Kabupaten Tanjab Barat mendapatkan WTP.

"Harapan kita ke depan terhadap Inspektorat dan BKAD kita ini bekerja lebih keras lagi untuk mengingatkan OPD-OPD yang lain supaya laporan keuangannya cukup baik," kata Safrial.

Dalam pencapain WTP ini, Safrial menyebut lebih membenahkan aset-aset daerah. Terutama pembenahan aset yang menjadi tanggung jawab bupati, yaitu aset yang di bawah Rp 5 miliar.

"Kita melakukan pembenahan aset. Aset-aset kita yang tercatat tetapi fisiknya tidak ada itu kita hapus. Yang di bawah Rp 5 miliar ke bawah itu hak Bupati, di atas itu hak DPRD. Kita mulai penghapusan aset, kemudian terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan, temuan-temuan kita minta pada rekanan harus mengembalikan anggarannya," jelas Safrial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved