Akal-akalan Keji Bapak ke Anak Kandung, Beri Pil KB Sebelum 'Ritual' Supaya Dapat Jodoh Pria Kaya
Akal-akalan pria di Musirawas sungguh keji. Dia selalu memberi pil KB pada dua putrinya agar tak hamil sebelum 'ritual' dapat jodoh pria kaya.
Akal-akalan pria di Musirawas sungguh keji. Dia selalu memberi pil KB pada dua putrinya agar tak hamil sebelum 'ritual' dapat jodoh pria kaya.
TRIBUNJAMBI.COM, MUSIRAWAS - Akal-akalan bapak ini untuk menggarap anak kandungnya sungguh keji.
Seorang ayah di Musirawas, Sumatera Selatan, ini selalu memberi pil KB pada 2 putrinya agar tak hamil sebelum 'ritual' dapat jodoh pria kaya.
Ritual itu hanyalah akal-akal agar pelaku bisa mencabuli kedua anak kandungnya.
Polisi menangkap ayah bejat itu setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Dikutip dari Sripoku (grup Surya.co.id), Ar (48) warga Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mencabuli dua putri kandungnya sendiri, SSW (17) dan Mi (15) berulang-ulang.
Baca Juga
SBY Bungkam Dua Bulan karena Misi Rahasia, Anak Buah Kapal Saksikan Perkelahian antar Perompak
Baru Sebulan Menikah Irish Bella Dikabarkan Hamil, Reaksi Ammar Zoni Dengar Istrinya Mengandung
Video Pengakuan Polly Alexandria Robinson Balik Indonesia, Nur Khamid akan Nyusul ke England
Pengakuan Sang Ibu Penyapu Jalan di Jambi Bikin Para Alumni UGM Terkaget-kaget, Lalu Kagum
72 % PNS dan 78 % Pegawai BUMN Pilih Prabowo-Sandi, Kok Jokowi Menang? Moeldoko Beber Rahasianya
Pelaku mulai melakukan perbuatannya pada Agustus 2018 dengan merayu SSW agar sang putri segera mendapat jodoh pria kaya raya.
Saat melakukan ritual, pelaku mulai memberikan pisang dan pil KB yang berujung pencabulan.
Tak cukup sekali, bahkan korban juga dicabuli pelaku berulang kali.
Bahkan, dia juga mencabuli putri kandungnya yang lain berinsial Mi.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan pelaku melakukan aksinya dari Agustus 2018 sampai dengan April 2019.
"Persetubuhan dan atau pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap kedua korban yang merupakan anak kandungnya sendiri secara berulang kali dan secara bergiliran sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan April 2019," ujarnya, Senin (27/5/2019).
Pihak keluarga yang mengetahui aksi bejat pelaku, kemudian melaporkan ke Polres Musirawas.
Anggotaa Polres Musirawas kemudian menangkap pelaku di Desa Rantau Ali, Kecamatan Suka Karya begitu menerima laporan dari pihak keluarga.