Satu Kelompok Libatkan Mantan Danjen Kopassus, Polri Ungkap 3 Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS TV
Satu Kelompok Libatkan Mantan Danjen Kopassus, Polri Ungkap 3 Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi unjuk rasa menolak Pilpres di Depan Bawaslu pada 21-22 Mei masih diselidiki pihak kepolisian.

Kini, Polisi telah menangkap tiga kelompok penumpang gelap yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa yang berakibat kericuhan antara massa dan pihak kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.

Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.

Baca: Seorang Pencuri Kembalikan Mobil yang Diambilnya, Tulis Surat: Maaf, Saya Kembalikan Tidak Sempurna

Baca: Banyak Tudingan dan Cacian, Ani Yudhoyono Terus Menangis, SBY Berharap Mereka Tidak Terkena Kanker

Baca: Tak Berkutik! Pasukan AS Cuma Bisa Terbelalak saat Kopassus Keluarkan Ilmu Super, Hasilnya Begini

Baca: Wajah Pasangan Pemain Video Mesum Dijadikan Meme di Instagram, Ternyata Mahasiswi dan Siswa SMP!

Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).

Kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris.

Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.

Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).

Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.

"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.

Demonstran mencoba menyerang polisi saat terjadi kericuhan di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019).
Demonstran mencoba menyerang polisi saat terjadi kericuhan di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019). ((KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES))

Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.

Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.

Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019. Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved