Berita Tanjab Barat

Pemkab Tanjung Jabung Barat Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Sebut WTP Bukan Segalanya

Pemkab Tanjung Jabung Barat Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Sebut WTP Bukan Segalanya

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Pemkab Tanjung Jabung Barat Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Sebut WTP Bukan Segalanya 

Pemkab Tanjung Jabung Barat Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Sebut WTP Bukan Segalanya 

TRIBUNJAMBI.COM,  KUALA TUNGKAL -  Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memperoleh opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2018.

Setelah proses panjang, akhirnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi. 

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi langsung diterima Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS, Selasa (28/5/2019).

Pemkab Tanjab Barat menerima  WTP dari Bpk RI Perwakilan Provinsi Jambi
Pemkab Tanjab Barat menerima WTP dari Bpk RI Perwakilan Provinsi Jambi (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

Bupati Tanjab Barat bersama Bupati Muaro Jambi, Tebo, Bungo, Sarolangun dan Walikota Sungai Penuh menerima penghargaan WTP ini di laksanakan di Gedung BPK Karwil Jambi.

Kepala Wilayah BPK Kanwil Jambi, Hery Ridwan mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu tugas pokok BPK sebagai pelaksana Undang-undang. 

Laporan pertanggungjawaban keuangan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran tertentu yang di susun berdasarkan tanggal akuntansi pemerintahan.

Baca: 360 Personel Amankan Arus Mudik di Kabupaten Bungo, Siapkan 4 Pos Jaga

Baca: 1 Unit Rumah di Sungaipenuh Nyaris Ludes, Asap Mengepul Dari Loteng Rumah Warga Koto Bento

Baca: 2 Hari Jelang HUT Kabupaten Bungo, Mashuri dan Safrudin Beri Kado Spesial, Bungo Terima Predikat WTP

"Pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) merupakan pemeriksaan keuangan yang di lakukan BPK dengan tujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang di sajikan dalam LKPD," kata Hery Ridwan.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, Enam kabupaten/kota ini semuanya mendapatkan WTP. Bagi kabupaten Tanjab Barat, ini adalah WTP pertama yang di raih. 

"Perolehan opini WTP ini di harapkan dapat di pertahankan karena opini ini sifatnya di namis, bisa naik, bisa tetap bisa turun tergantung kepada kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada resiko penyimpangan," harapnya.

Baca: 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarojambi, Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Terlibat Pembunuhan

Baca: Lebih 5 Tahun, Jabatan Sekertaris Dewan Provinsi Jambi dan Dirut Rumah Sakit Jiwa Akan Dievaluasi

Baca: PASUKAN Elite AS Bingung Melihat Ilmu Debus Diperagakan Kopassus, Disuguhi Ini Tambah Klenger

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Ir Safrial menyampaikan terimakasih kepada tim Tanjab Barat yang sudah menyusun lapiran dengan baik sehingga kabupaten Tanjab Barat mendapatkan WTP.

"Harapan  kita kedepan terhadap Inspektorat dan BKAD kita ini bekerja lebih keras lagi untuk mengingatkan OPD-OPD yang lain suapaya laporan keuangannya cukup baik," kata Safrial.

Dalam pencapain WTP ini, Safrial menyebut lebih membenahkan aset-aset daerah. Terutama pembenahan aset yang menjadi tanggung jawab Bupati yaitu aset yang di bawah Rp 5 Milyar.

Baca: Hasil Pemeriksaan LHP, Pemkab Tanjab Barat Peroleh Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Baca: Penutupan Kemilau Ramadhan Tribun Jambi, Ada Penampilan Nasyid Rifahiyatul Bilad dan Dai Cilik

Baca: H-8 Idul Fitri, Belum Tampak Lonjakan Penumpang di Bandara Muara Bungo, Ini Kata Kepala Bandara

"Kita melakukan pembenahan aset. Aset-aset kita yang tercatat tetapi fisiknya tidak ada itu kita hapus. Yang di bawah Rp 5 milyar ke bawah itu hak Bupati, di atas itu hak DPRD.  Kita mulai penghapusan aset, kemudian terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan, temuan-temuan kita minta pada rekanan harus mengembalikan anggarannya," jelas Safrial.

"Kalau tidak bisa, kita akan berikan kepada Kejaksaan Negeri. Lebih 60 hari kita akan berikan kepada aparat penegak hukum yaitu Nejaksaan Negeri." tambahnya.

Selain itu, penerimaan WTP ini Safrial menganggap bukan lah hal yang segala-galanya. Karena ada tugas yang lebih penting lagi yang harus di capai seorang Bupati, yaitu kemakmuran Rakyatnya.

"WTP bukanlah segala-galahnya. Tugas ke depan adalah bagaimana membuat kemakmuran masyarakat yang ada di Tanjab Barat," tegas Safrial.

(Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved