Ramadan 2019
VIDEO: Hukum Makan dan Minum Setelah Imsak, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Ibadah puasa tidak hanya menahan hawa nafsu seperti makan dan minum, tapi juga menjaga diri dari syahwat, emosi, dan perbuatan buruk lain
TRIBUNJAMBI.COM-Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Ibadah puasa tidak hanya menahan hawa nafsu seperti makan dan minum, tapi juga menjaga diri dari syahwat, emosi, dan perbuatan buruk lain yang dapat merusak amal puasa.
Umumnya, puasa dilaksanakan dari terbitnya fajar hingga terbenamnya fajar.
Namun, ada pula waktu khusus tertentu yang dianggap menjadi penentu dimulainya puasa, yaitu Imsak.
CATAT! Hari Ini Matahari Tepat di Atas Kakbah, Terjadi Pukul 16.18 WIB, Ukur Arah Kiblatmu
Dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, menjelaskan hal ini.Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.
Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.
Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.
Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)
Shidiq mengungkapkan, kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas sesungguhnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud dari kiasan tersebut adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yakni masuknya waktu fajar," ucap Shidiq.
Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu dimulainya umat Muslim dalam menahan hawa nafsu adalah pada saat munculnya fajar.
"Di dalam hadits juga ditegaskan, 'Makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Umi Maktum menyampaikan azan. Karena Umi Maktum tidak azan, kecuali setelah terbit fajar," terang Shidiq.
Berdasarkan ayat dan hadits tersebut, batasan waktu Imsak dari menahan makan dan minum adalah saat terbitnya fajar.