Pilpres 2019

Pelaku Kerusuhan Kelompok Preman Bertato, Segini Bayaran yang Diperoleh, Kapolri Sebut Jumlah Jutaan

Pelaku kerusuhan dan peneyerangan pada aksi demonstrasi Rabu 21 Mei 2019 disinyalir merupakan orang-orang bayaran

Editor: bandot
ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris kepada wartawan usai menghadiri acara silaturahmi di Pondok Pesantren Al Kautsar Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) malam. Kapolri mengatakan para pelaku terduga teroris di Sibolga dan Lampung merupakan bagian dari jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses negoisasi terhadap istri terduga teroris di Sibolga agar menyerahkan diri.(ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA) 

Pelaku Kerusuhan Kelompok Preman Bertato, Segini Bayaran yang Diperoleh Jumlah Jutaan

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku kerusuhan dan peneyerangan pada aksi demonstrasi Rabu 21 Mei 2019 disinyalir merupakan orang-orang bayaran.

Demikian disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto, pelaku merupakan sekelompok orang bertato yang dibayar.

Aksi massa yang rusuh pada tengah malam hingga dini hari tadi, Rabu (22/5/2019) dilakukan oleh orang yang berbeda dari aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi yang ricuh dilakukan oleh sekelompok orang bertato.

"Yang menyerang itu preman-preman yang dibayar, bertato," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu.

Preman tersebut menyerang aparat keamanan termasuk asrama-asrama kepolisian yang dihuni oleh keluarga anggota.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian menjelaskan kronologi aksi yang terjadi kemarin.

Susah Akses Media Sosial Instagram, Facebook, WhatsAppp? Ternyata Shutdown, Wiranto: Cegah Hoaks

PRABOWO Berpeluang Menang Gugatan di MK, Pakar Hukum Sebut Ini Syarat yang Harus Dilakukan Tim

Ulama FPI Turun Tangan Bantu Polisi Halau Massa dari Luar Jakarta yang Buat Rusuh di Flyover Slipi

Menurut Undang-Undang, kegiatan penyampaian pendapat diperbolehkan dengan batas waktu pukul 18.00 WIB di ruang terbuka.

Namun kemarin polisi memberikan diskresi dengan memperbolehkan demonstran untuk buka puasa bersama dan sholat magrib berjamaah.

Setelah itu, demonstran kembali bernegosiasi dengan polisi agar diizinkan untuk sholat isya dan tarawih di depan Kantor Bawaslu.

Polisi kembali memberi izin dengan catatan massa membubarkan diri setelah itu.

Massa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. Tribunnews/Irwan Rismawan ((Tribunnews/Irwan Rismawan))

"Pukul 21.30 WIB sudah clear sebetulnya. Tetapi anggota tetap stand by di tempat yang sama. Kira-kira pukul 22.30 WIB atau 23.00 WIB, datang sekelompok pemuda sekitar 300-400 orang mendatangi Bawaslu dari arah Tanah Abang dan langsung melempari anggota," ujar Tito.

Tito mengatakan massa tersebut melempari polisi dengan benda berbahaya seperti batu besar, conblock, petasan, dan bahkan bom molotov.

Langkah pertama yang dilakukan polisi untuk merespons tindakan itu adalah defensif bertahan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved