Pilpres 2019
Jelang Aksi 22 Mei 2019, Wiranto Ancam Pendemo di Jakarta yang akan Kepung KPU, Bawaslu & Istana
Jelang Aksi 22 Mei 2019, Wiranco Ancam Pendemo di Jakarta yang akan Kepung KPU, Bawaslu & Istana
Jelang Aksi 22 Mei 2019, Wiranco Ancam Pendemo di Jakarta yang akan Kepung KPU, Bawaslu & Istana
TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Aksi 22 Mei 2019, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM Wiranto memberikan ancaman pada pendemo di Jakarta.
Hal ini dikatakan Wiranto saat melakukan konferensi pers hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019).
Mulanya, Wiranto mengatakan soal rencana pengepungan sejumlah kantor hingga Istana.
Baca Juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pendeta Cantik Melinda Zidemi, Dua Pelaku Diancam Hukuman Mati
Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Malaysia di Perbatasan
Ustaz Arifin Ilham Kembali Kritis, Ini Surat Wasiat yang Pernah Ditulisnya Soal Kain Kafan dan Makam
Menurutnya tindakan tersebut merupakan ancaman untuk negara.
Serta tidak akan ada masyarakat yang benar-benar mau mengikuti demo itu.
Baca Juga:
Pemenang Pilpres 2019 Jokowi-Maruf Amin, Aksi Demo 22 Mei Jadi? Para Jenderal Disebut Turun Tangan
Ditangkap Polisi, Oknum Guru PNS Garut Sebar Undangan Perang Badar dan Pengeboman Massal di Jakarta
Tertawa dan Teleponan di saat Jokowi Berpidato, Lihat Reaksi Anggota TNI ke Ibu-ibu Berbaju Orange
"Tindakan yang tidak dibenarkan, tindakan yang akan melawan hukum, dan tidak akan didukung oleh masyarakat banyak serta itu merupakan kejahatan yang serius yang mengancam kedaulatan negara," tutur Wiranto.
"Maka siapapun yang melakukan itu harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat."
Ia lalu mengulangi perkataannya tersebut secara lengkap.
Baca Juga:
Sinopsis Film The Second Best Exotic Marigold Hotel di GTV, Komedi Dev Patel Hotel Indah Lansia
Lihat Perbedaan Isi & Lokasi Pidato Jokowi & Prabowo Setelah KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2019
Lowongan Kerja 2019 - PT Taspen Rekrut Karyawan, Dibuka hingga 31 Mei 2019, Syarat & Posisi Disini!
"Jadi saya ulangi bahwa ada rencana seperti itu, ada rencana melakukan demo besar-besar di Jakarta mengundang masyarakat di luar Jakarta untuk mengepung KPU, Bawaslu, DPR, Istana, mendudukinya itu sekali lagi merupakan tindakan yang keliru melanggar hukum dan pasti tidak akan didukung oleh masyarakat banyak."
"Dan yang bertanggung jawab siapa harus menanggungakibatnya akan berhadapan dengan hukum dikarenakan mendapatkan hukum yang cukup berat."
Wiranto berharap masyarakat yang akan ikut demo besar-besaran bisa membatalkan rencanya.
"Oleh karena itu maka pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena justru akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya nanti rakyat yang menjadi korban," tambahnya.
Baca Juga:
Prabowo Kalah, BPN Punya 3 Hari Ajukan Gugatan ke MK, KPU:Bila Tak Ada, Kita Tetapkan Calon Terpilih
Penyerahan Aset PDAM Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh Terganjal Masalah Kompensasi Rp 1,9 Miliar
Foto Viral - Warga Takut Kena Sial, Petani Ini Terpaksa Ikat Jenazah & Bawa Naik Motor
Lihat videonya menit ke 3.25:
Selain itu, Wiranto meminta masyarakat agar tetap tenang soal adanya demo tersebut.
Aparat keamanan dipastikan turun untuk mengamankan warga sipil.
"Masyarakat harap tetap tenang, tidak perlu khwatir. Jangan percaya berita-berita negatif, hoaks yang beredar di media sosial terutama," kata Wiranto pada Kompas.com.
"Yakinlah aparat keamanan TNI-Polri tetap kompak bersatu padu menghadapi segala ancaman dan telah mempersiapkan yang terbaik untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan negara," tambah Wiranto.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wiranto Ancam Pendemo di Jakarta yang akan Kepung KPU, Bawaslu, DPR dan Istana: Hukuman Berat
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: