Sudah 5 Kali, Deretan Ancaman Pada Presiden Jokowi & Keluarga dari Dibom Hingga Dipenggal

Belum lama ini heboh ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh seorang pria berinisial HS.

Editor: andika arnoldy
Kolase/Instagram
Remaja Ancam Tembak Jokowi Diungkit Pasca Hermawan Susanto Pengancam Penggal Kepala Presiden Ditangkap 

TRIBUNJAMBI.COM- Belum lama ini heboh ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh seorang pria berinisial HS.

Bahkan sejak memangku jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi pun mendapat ancaman pengeboman di Balai Kota DKI Jakarta.

Ancaman tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sementara itu, pemilik akun @AchmadBassrofi sempat membuat heboh warganet.

Pasalnya, pemilik akun menuliskan kicauan akan membunuh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Polresta Surakarta segera bergerak dan melacak pemilik akun tersebut.

Berikut ini fakta di balik ancaman terhadap Presiden Joko Widodo:

Baca: Mahfud MD Temui Megawati Soekarnoputri, Ada Hubungan dengan Hasil Pilpres 2019 Pada 22 Mei ?

Baca: Serangan Balik Gerindra, Sindir Agus Harimurti Yudhoyono Sebagai Bangsawan Politik & Tantang Prabowo

Baca: Usai Dituding Hina Nabi & Ulama, Andre Taulany Sepi Job & Menganggur, Tak Disangka Begini Kondisinya

1. Ancaman HS memenggal kepala Presiden Jokowi

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial. 



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Jokowi di Bogor, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/12/polisi-tangkap-pria-yang-ancam-penggal-jokowi-di-bogor?page=all.

Editor: Sanusi
Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Jokowi di Bogor, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/12/polisi-tangkap-pria-yang-ancam-penggal-jokowi-di-bogor?page=all. Editor: Sanusi (Twitter @yusuf_dumdum)

Pria berinisial HS harus berurusan dengan polisi setelah unggahannya tentang ancaman kepada Jokowi menjadi viral.

Polisi menangkap HS (25), warga Palmerah, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara, yakni Pasal 104 KUHP.

Selain itu, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Presiden Jokowi hanya mengatakan sabar ketika mendengar ancaman HS di media sosial.

"Ini kan bulan puasa. Kita semuanya puasa, yang sabar," kata Jokowi merespons ancaman tersebut seusai meresmikan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).

Tindakan HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved