Pilpres 2019

Mahfud MD Temui Megawati Soekarnoputri, Ada Hubungan dengan Hasil Pilpres 2019 Pada 22 Mei ?

Inisiator Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD mengatakan apabila ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei oleh Komisi

Editor: andika arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM- Inisiator Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD mengatakan apabila ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dikatakannya seusai melakukan pertemuan dengan mantan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Tak sendiri, Mahfud bersama sejumlah tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan, di antaranya Frans Magnis Suseno, Romo Benny Sutrisno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamakes, hingga cendekiawan muslim Amin Abdullah.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Sabtu 18 Mei Pukul 07.00 WIB

Mahfud MD menuturkan pertemuan dengan Megawati menghasilkan terkait hasil pilpres apabila ada masalah harus menggunakan jalur MK, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya jalur melalu MK merupakan tahapan yang sesuai dengan konstitusi.

"Kita harus melakukan segala persiapan agar pemilu ini bisa selesai dengan baik sesuai dengan tahapan- tahapan konstitusi."

"Tahapan hukum sudah mengatur, karena tidak ada jalan lain kecuali menurut aturan aturan hukum yang tersedia (mengajukan ke MK)," kata Mahfud MD.

Ia lantas mengatakan suara yang diberikan oleh rakyat seharusnya diikuti dengan penuh kesatria.

"Sesungguhnya rakyat memberikan suara ketika pemilu dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria ini hasilnya dan kalau ada masalah selesai kan secara hukum," ujar dia.

Mahfud MD dan para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan seusai melakukan pertemuan dengan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di kediaman ketum PDIP itu, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Kubu 02 sebut Tak Ingin Bawa Laporan ke MK

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

Baca: Mendadak Kaesang Pangarep Disebut Gibran Rakabuming Komisaris Batu Bara, Singgung Film Sexy Killers

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved