Berita Nasional

IRT Asal Merangin Digelandang Polda Metro Jaya Terkait Hoax Roti Beracun, Korban Ngadu ke Fadli Zon

IRT Asal Merangin Digelandang Polda Metro Jaya Terkait Hoax Roti Beracun, Korban Ngadu ke Fadli Zon

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Fadli Zon di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019). 

IRT Asal Merangin Digelandang Polda Metro Jaya Terkait Hoax Roti Beracun, Korban Ngadu ke Fadli Zon

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Merangin, diamankan polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Informasi yang dihimpun, penangkapan IRT bernama Surya Elinda (SE) yang tinggal di Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin itu, karena dia terlibat kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang disebar melalui pesan berantai WhatsApp.

Baca Juga:

Kekurangan Stok Daging, Disbunak Muarojambi Jamin Stok Daging Aman Hingga Lebaran

Gambaran Kota Terkejam di Dunia, Mayat-mayat Berserakan di Lantai hingga Deretan Kejahatannya

Polda Metro Jaya, Amankan IRT Asal Merangin yang Diduga Sebarkan Berita Hoax Roti Beracun

Dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta dengan nomor Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrim. serta laporan polisi dengan nomor LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tangal 13 Mei 2019.

Pelaku ditangkap terkait penyebaran berita bohong tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) yang mencemar nama baik pelapor serta intansi polri khususnya, Baintelkam polri melalui media sosial (whatsApp).

Baca Juga:

Rekaman CCTV Vanessa Angel Masuk Kamar Hotel Bareng Rian & Digerebek Disebut Ada Kejanggalan

Spesifikasi & Harga Jual Asus Zenfone 6, Perkenalkan Kamera Pop Up, RAM 6 GB

Dibalik Kisruh Tes DNA Anak Bopak Castello yang Disebut Mirip Bule, Ada Cerita Rindu Anak ke Ayahnya

Sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) atau pasal 21 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 dan tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 pasal 15 jo pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 pukul 16:00 wib di gedung Baintelkam mabes Polri.

Masih dari informasi yang dihimpun, Surya Elinda diduga sengaja menyebarkan informasi hoax tentang roti beracun didalam koper yang menyebabkan massa aksi damai di depan Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Pada saat itu, belasan masa aksi damai yang mengalami keracunan usai memakan takjil yang diberi seseorang yang tak dikenal sehingga banyak orang jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit RSCM.

Informasi yang dihimpun Surya Elinda ini tak disaring lagi dan tidak diteliti apakah hoax apa tidak. Dan, informasi itu langsung disebar luaskan olehnya.

Kasat Reskrim Merangin, IPTU Khairunnas saat dikonfirmasi terkait diamankannya warga Merangin tersebut, mengiyakan hal itu.

Baca Juga:

Banyak Pilihan, Transmart, Jadi Tempat Wisata Belanja Baru di Kota Jambi

Dibalik Kisruh Tes DNA Anak Bopak Castello yang Disebut Mirip Bule, Ada Cerita Rindu Anak ke Ayahnya

Spesifikasi & Harga Jual Asus Zenfone 6, Perkenalkan Kamera Pop Up, RAM 6 GB

Namun, dirinya tak menyebutkan secara detail perihal apa yang yang membuat tim dari Polda Metro Jaya turun mengamankan SE.

"Iya bener satu orang perempuan," kata Khairunnas.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Ulak, Merangin, Jambi, Azharuddin, yang sempat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku kaget jika ada warganya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

“Kalau memang benar apa yang dikerjakan oleh warga saya ini biarlah dia yang bertanggung jawab atas perbutannya," bilang Azharudin.

Polda Metro Jaya, Amankan IRT Asal Merangin yang Diduga Sebarkan Berita Hoax Roti Beracun (Muzakkir/Tribun Jambi)

 
 
Fadli Zon Dapat Aduan Korban yang Ngaku Keracunan 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan seorang korban yang mengaku keracunan makanan saat melakukan demo di Bawaslu beberapa waktu lalu.
Selain itu, sejumlah perwakilan dokter hadir dalam pertemuan tersebut. 

"Ada kawan-kawan dari dokter dan juga ada yang menjadi salah seorang korban menyampaikan. Korban dalam hal ini adalah korban keracunan ketika peristiwa di Bawaslu ada sejumlah orang yang keracunan ya," ujar Fadli seusai pertemuan yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019). 

Menanggapi laporan ini, Fadli meminta dilakukan investigasi untuk menindak pelaku atas upaya pembunuhan.

"Ini perlu diinvestigasi, pelakunya memberikan yang diduga makanan yang beracun dan saya kira kalau ini benar, pelakunya harus ditindak. Karena ini upaya pembunuhan atau racun itu berbahaya, fatal kan sangat bisa menyebabkan orang bisa meninggal keracunan seperti ini," sebut dia.

Saat ditemui wartawan, korban yang didampingi para dokter menolak memberikan pernyataan.
Bahkan ia menggunakan masker yang menutupi wajahnya saat menemui Fadli. Ia mengatakan tidak ingin diekspos. Meski begitu, Fadli akan tetap menindaklanjuti ini dengan melakukan tinjauan di lapangan.

Upaya Fadli meminta hasil laboratorium dari para korban keracunan disebabkan belum ada hasil yang dikeluarkan dari rumah sakit.
Pasalnya, tes pengambilan sampel telah dilakukan segera setelah korban dilarikan ke rumah sakit. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat ini saya nanti juga akan terjun langsung untuk melihat ke beberapa tempat, beberapa korban di rumah sakit juga untuk meminta hasil-hasil lab-nya," kata Fadli.

Baca Juga:

PT Campina Ice Cream Industry Tbk Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 dan HUT Pemkot Jambi ke-73

Universitas Adi Wangsa Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 Kota Jambi dan HUT Pemkot Jambi ke-73

ALI Ngabalin Tuding Fadli Zon Menistakan Mahkamah Konstitusi, Sebut Ngigau, Mimpi Kali

Menurut Fadli, dugaan keracunan ini didasari kondisi para relawan yang langsung muntah-muntah segera setelah memakan makanan dari seseorang berkoper merah saat melakukan demo pada Jumat lalu.

"Tapi kan diduga itu adalah keracunan. Karena sampai muntah-muntah sampai menggigil setelah memakan makanan yang ada di plastik itu. Risoles yang katanya, kabarnya ada di koper merah atau semacam itu gitu ya. Nah, itu yang menyebabkan orang banyak keracunan dari koper itu," lanjutnya.

Berdasarkan laporan yang diterima olehnya, terdapat 14-16 orang yang menjadi korban keracunan. Sampai saat ini pun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak rumah sakit mengenai hasil tes urine dan darah terkait keracunan tersebut.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved