Berita Viral
Pengantin Wanita Terkejut Lihat Calon Suami Ditangkap Polisi Karena Menghamili Wanita Lain
Pengantin Wanita Terkejut Lihat Calon Suami Ditangkap Polisi Karena Menghamili Wanita Lain
SP dijemput polisi setelah keduanya melaksanakan penataran perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).
SP terpaksa digelandang ke Mako Polres Magelang karena kedapatan menghamili wanita lain.
Baca Juga:
TUJUH Gejala Penyakit Jantung Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang, Satu di Antaranya Bibir Biru
Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dijerat Pasal Makar, Pihak BPN Siapkan & Kirim Tim Advokasi Hukum
Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Video Viral Hermawan Susanto yang Ancam Penggal Kepala
Kasus Remaja Ancam Tembak Jokowi Diungkit Pasca Hermawan Susanto Ditangkap, Ini Komentar Mabes Polri
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, mengatakan, SP telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun berinisial WE, warga Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban, Wahyu S (51) pada 23 April 2019 lalu.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2019, ia membuka ponsel milik anaknya, WE dan melihat foto pelaku.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang ke rumahnya, dan bermaksud mengajak anaknya mencari pekerjaan.
Wahyu pun tak menaruh curiga.
Baca Juga:
Kivlan Zen Bantah Inisiasi Massa ke Kantor KPU: Saya Datang Demo, Boleh Gak?
Sudah Dibentuk, Tim Kaji Tokoh dari Wiranto Sudah Kantongi 13 Nama, Amien Rais Hingga Kivlan Zen
Baru sekitar tanggal 31 Januari 2019 lalu, tiba-tiba pelaku, SP dan orangtuanya datang ke rumah dan mengantarkan anaknya, WE kembali setelah menginap di rumah pelaku.
Ia bermaksud silaturahmi dan melamar korban, WE.
"Namun, satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5).
Setelah itu, ayah korban berusaha menghubungi pelaku, SP untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku tak merespons, bahkan ayah korban mendapat informasi jika pelaku akan menikah dengan orang lain.
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.
Baca Juga:
AYAH Mertua Perkosa Pengantin Baru, Lalu Direkam Kakak Ipar: Alasan Pemerkosaan di Luar Nalar
Demokrat Bocorkan Perolehan Suara Kubu 02, Ferdinand Hutahaean: Internal Kami Pak Prabuwo Tidak 62%
Petugas kepolisian Resort Magelang Kota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pun langsung melakukan penyelidikan.
SP diketahui akan menikah dengan perempuan berinisial RK, Sabtu (11/5) di KUA Kecamatan Magelang Tengah, dan langsung melakukan tindakan.
SP dibawa ke Markas Polres Magelang Kota, tepat setelah penataran perkawinan di KUA.

Lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, tersangka, dan bukti berupa visum korban.