Mencoba Posting Video Bernada Adu Domba TNI-Polri di Media Sosial Seorang Pria Diciduk di Cirebon

Beberapa waktu lalu seorang pria ditangkap dikarena konten yang dimuat di media sosial tersebut seakan bernada adu Domba.

Editor:
(kolase tribunnews.com/ Facebook/ Polisi Sahabat Indonesia)
VIRAL video adu Domba TNI & Polri 

TRIBUNJAMBI.COM - Sinergi TNI-Polrimerupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan keberadaanya.

Siapa yang ingin mengganggu sinergi TNI-Polri akan berhadapan dengan hukum, pasalnya dua lembaga abdi negara tersebut merupakan bagian dari kedaulatan negara.

Beberapa waktu lalu seorang pria ditangkap dikarena konten yang dimuat di media sosial tersebut seakan bernada adu Domba.

 
Nampak seorang pria dalam video tersebut seakan ingin mengadu domba TNI-Polri.

Tak hanya itu saja, bahkan Pria dalam video tersebut bahkan juga menyebutkan jika tanggal 22 merupakan hari Ulang Tahun PKI.

Berkaitan dengan hal ini pun, berdasarkan releas yang sudah diterima keredaksian tribunnews.com, pria dalam video tersebut kini telah berhasil ditangkap.

Terduga pelaku yang kemudian bernama Iwan Adi Sucipto bin Hussen tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon dan Resmob Ditkrimum Polda Jabar.

Terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Usai ditangkap terduga pelaku kemudian dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Cirebon dan resmob dit krimum polda jabar.

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar mengenai kasus ini pun juga dibenarkan melalui sebuah laporan polisi dengan nomor : LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ ter tanggal 12 Mei 2019.

Terduga pelaku juga dijerat dengan pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016.

Dimana merupakan perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana

Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 didapati adanya informasi terhadap video viral tentang ujaran kebencian.

Video viral tersebut berdurasi 1:57 oleh akun Facebook atas nama Iwan Adi Sucipto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved