Menghilang 2 Bulan, Remaja 14 Tahun Ditemukan di Tempat Prostitusi Setelah Sebelumnya Diperkosa

Seorang gadis 14 tahun di Tulangbawang dipaksa berhubungan intim dan ditinggal di tempat prostitusi, bagaimana nasib remaja tersebut?

Editor:
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis 14 tahun di Tulangbawang dipaksa berhubungan intim dan ditinggal di tempat prostitusi, bagaimana nasib remaja tersebut?

Kasus tersebut terungkap setelah remaja atau anak dibawah umur tersebut menghilang selama 2 bulan hingga laporan masuk ke Polres Tulangbawang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap Yuswanto (25), tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry, mengatakan, Yuswanto ditangkap di rumahnya, Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka merupakan warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat,” terang AKP Zainul, Minggu (12/5/2019).

Baca: SAAT Panen Jagung Digigit Ular Kobra, Lalu Pria Ini Balas Menggigit King Kobra hingga Keduanya Tewas

Baca: Hamili Siswi SMK, Saat Diminta Tanggung Jawab Pria Ini Justru Minta Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja

Baca: LIMA Artis Tajir yang Masa Lalunya Sangat Memprihatinkan, No 5 Pernah Jadi Pembatu Rumah Tangga

Baca: Kenali Virus Demam Menyerang Anak dan Tanda Penyakit Kawasaki Berpotensi Menyerang Jantung Anak

Baca: Apa Saja e Commerce yang Paling Sering Digunakan Orang Indonesia, Tokopedia di Urutan Pertama

Baca: Benarkah Kekasih Sebagai Pembunuh Vera Oktaria, Orangtua Prada DP Percaya Anaknya Bukan Pelaku

Penangkapan Yuswanto, berdasarkan laporan dari ES (38), ibu kandung dari ABG (anak baru gede) berinisial GA (14). 

GA merupakan korban tindakan asusila tersangka.

Pengaduan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 143 / V / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 9 Mei 2019.

"Aksi kejahatan terjadi hari Rabu (6/3/2019)," papar Zainul.

Ketika itu, tersangka membawa kabur korban dari rumah kakak kandungnya, lalu mengajak korban ke perkampungan perambah, Moro Dewe, Register 45, Kabupaten Mesuji.

Di sana korban disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka.

Setelah itu korban ditinggalkan oleh tersangka di tempat prostitusi tersebut.

Terungkapnya perbuatan ini, setelah keluarga korban berusaha mencari kepergian korban yang telah hilang selama dua bulan.

Baca: PARTAI Demokrat Ambil Tindakan Usai Pilpres, Diasingkan dari Koalisi, Ferdinand: Tunggu Sikap Kami

Baca: Luna Maya Ancam BCL! Netizen Sebut Sosok Pria Korea Ini Mirip Ariel Noah: Jangan di Tag Orangnya!

Baca: Jadwal dan Ketentuan Larangan Angkutan Barang Melintas Pada Saat Arus Mudik dan Arus Balik

Baca: Mencari Solusi Dibalik Tragedi Pemilu Serentak 2019 Bersama 4 Pakar dari 2 Negara

Baca: Alami Kenaikan, Ini Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Kerinci, Pemkab Bakal Gelar Operasi Pasar

Akhirnya korban berhasil ditemukan keluarganya di tempat prostitusi di kawasan Register 45, Mesuji.

“Setelah ditemukan keluarganya, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi dan dicabuli Yuswanto, setelah itu Yuswanto pergi dan meninggalkan korban di tempat prostitusi,” ungkap Zainul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved