Gadis ABG Berusia 15 Tahun Dipaksa Pak RT Berhubungan Intim, Ngadu ke Bibi Malah Menyakitkan

Kepolisian telah menahan ED (50), seorang oknum ketua RT di Pontianak, Kalimantan Timur lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap NB, seorang gadi

Editor: andika arnoldy
world buzz
ilustrasi pijat 

TRIBUNJAMBI.COM- Kepolisian telah menahan ED (50), seorang oknum ketua RT di Pontianak, Kalimantan Timur lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap NB, seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.

Kasus pemerkosaan tersebut terungkap pada awal Maret 2019, setelah dilakukan tersangka sejak tahun 2017 lalu.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan ED terhadap NB terungkap ketika ayah korban secara tak sengaja melihat isi pesan antara ED dengan anaknya.

Dari pesan itu diketahui tersangka mengirimkan sejumlah foto NB dengan ED pada saat keduanya tengah berhubungan badan pada sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh NB pada saat ditemui di kediamannya.

Baca: Rekam Jejak Jenderal TNI Hendropriyono di Kopassus Saat Duel Melawan Komunis, Sampai Berdarah-darah

Baca: Reaksi Lucinta Luna Saat Atta Halilintar Sebut Dirinya Punya Jakun: Itu Bisul, Tanda Lahir!

Baca: Kodam II Sriwijaya Buru Terduga Pembunuh Kasir Indomaret, Fera Ditemukan Tewas Termutilasi

"Taunya bapak itu pas chat saya sama ED itu kebaca bapak, bapak langsung marah," ungkap NB, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Minggu (12/5/2019).

Terungkapnya isi pesan antara tersangka dengan korban itu kemudian menyebar di pihak keluarga korban.

Namun berdasarkan keterangan ibu korban, pada saat itu pihak keluarga merasa bingung serta ragu-ragu untuk melaporkan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, pihak keluarga merasa khawatir lantaran nantinya akan diserang oleh pihak keluarga ED, yang diketahui memiliki pengaruh cukup besar di lingkungan sekitar.

Terlebih ED memiliki banyak pekerja, bahkan pihak keluarga korban baik dari ayah, ibu, dan kakak-kakak korban bekerja pada ED pula.

Lebih lanjut, dari informasi yang beredar, ED telah menyebarkan foto-foto syur korban kepada para karyawannya.

"Pas bapak udah tahu, saya ndak mau lagi sama dia, eh dia benar-benar sebarkan foto-foto itu ke anak buah dia," tuturnya menjelaskan.

Kronologi Kejadian, Bibi Korban Turut Andil

Peristiwa pemerkosaan tersebut bermula ketika pada sekitar bulan Juni 2017, ED memberikan NB sejumlah barang sebagai bujuk rayu.

Ia kemudian mengajak korban menuju sebuah hotel di Kota Pontianak.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved