Lelang Jabatan
Lelang Jabatan Sekda Tanjab Barat Ditutup, Ada 8 yang Mendaftar, 5 Diantaranya Kepala OPD
Lelang Jabatan Sekda Tanjab Barat Ditutup, Ada 8 yang Mendaftar, 5 Diantaranya Kepala OPD
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Lelang Jabatan Sekda Tanjab Barat Ditutup, Ada 8 yang Mendaftar, 5 Diantaranya Kepala OPD
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) Tanjab Barat diikuti delapan peserta, baik dari dalam dan luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lelang sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat resmi ditutup Rabu (8/5/2019). Lima orang diantaranya merupakan kepala dinas aktif di pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca: 7 Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Selama Ramadan, Diantaranya Memperbanyak Shadaqah
Baca: Geledah Sebuah Rumah di Bekasi, Densus 88 Temukan PIN ISIS dan 15 Anak Panah, Siapa Pelakunya?
Baca: SEUSAI Dicekoki Minuman Keras, 3 Oknum Polisi Perkosa Polwan Cantik Sampai Pingsan
Ambok Tuo, Ketua Panitia Seleksi lelang sekda mengatakan bahwa dari delapan orang yang mendaftar tersebut dua dari Provinsi Jambi, sementara enam orang merupakan pejabat di Pemkab Tanjabbar.
Mereka adalah Sekretaris Dewan Tanjab Barat, Agus Sanusi, Kepala PTSP Yan Heri, Kasatpol PP Samsul Jauhari, Kepala Dinas Sosial Syaifudin, Kepala dinas lingkungan hidup, Suparjo dan Kepala BKPSDM Encep Zakarsih.
“Yang mendaftar itu 8 orang, dua orang lainnya dari Provinsi Jambi,” ujarnya.
Baca: Pramugari Cantik Arfita Dwi Putri Merasa Hidupnya Sudah Tak Normal, Pasrah Pada Langkah Yama Carlos
Baca: Sinopsis Film Faster di TransTV, Dwayne Johnson Duel Dengan Pembunuh Bayaran Balaskan Dendam Adik
Baca: Resep Berbuka Puasa Dengan Menu Bubur Buatan Sendiri, Murah dan Menyehatkan
Usai melakukan pendaftaran, Ambok menjelaskan selanjutnya tahapan lelang adalah penetepan lolos admistrasi dan rekam jejak oleh pansel.
Pengumuman peserta yang lolos tahapan ini akan diumumkan pada 13 Mei mendatang.
“Bagi peserta yang lolos tahapan ini baru akan ke tahap selanjutnya yakni wawancara, pemaparan makalah dan assement,” ujar Ambok.
Dia mengatakan kriteria sekda tersebut peserta wajib memenuhi syarat admisitasi dan kompetensi serta mengikuti semua proses.
"Setelah semua proses dilalui, akumulasi daripada nilai yang diberikan panitia akan disampaikan ke komisi ASN melalui pejabat pembina kepegawaian (bupati)," ujarnya.
Saat ini, panitia seleksi sedang dalam tahapan rekam jejak masing masing peserta yang mendaftar.
Terkait beberapa nama yang belakangan ini mencuat ke publik, menurut Ambok Tuo hal itu merupakan salah satu strategi yang dilakukan calon peserta untuk mendapatkan dukungan.
"Itu salah satu cara yang dilakukan calon untuk mendapatkan dukungan, itu adalah taktis dilakukan calon," katanya.
Baca: Bos BUMN Bercumbu dengan Wanita Rambut Panjang di Dalam Lift, sebelum Tewas di Lorong Hotel
Baca: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib, Cocok Dipraktikan Setelah Sunah Rasul Malam Ini
Baca: MELIHAT Kemampuan Spesial Prajurit Yontaifib, Pasukan Marinir Penemu Black Box Lion Air JT 610
Untuk diketahui syarat mengikuti lelang jabatan sekda menimal sudah golongan IV B dan maksimal umur 56 Tahun. Dan, panitia seleksi ini melibatkan pihak akademisi dari Universitas Jambi, dan Universitas Batanghari.