Berita Nasional
Terungkap, Motif Pembunuhan Keji di Aceh Utara yang Tewaskan Ibu Rumah Tangga dan 2 Anak
Terungkap, Motif Pembunuhan Keji di Aceh Utara yang Tewaskan Ibu Rumah Tangga dan 2 Anak
Terungkap, Motif Pembunuhan Keji di Aceh Utara yang Tewaskan Ibu Rumah Tangga dan 2 Anak
TRIBUNJAMBI.COM, LHOKSEUMAWE - Kabar pembunuhan di daerah Aceh Utara menggegerkan media soail. Pasalnya pembunuhan keji tersebut menewaskan lebih dari satu orang.
Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe akhirnya membeberkan motif sehingga terjadinya kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan kedua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menyebutkan, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, diduga kuat kalau pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga:
Adian Napitupulu Dibuat Kesal Rocky Gerung, Debat Soal 554 KPPS Meninggal, Jari di Jidat Disorot
Genjot Penambahan PAD, Diskominfo Muarojambi Akan Hitung Jumlah Tower dan Provider
Ngaku sebagai Non Muslim, Celine Evangelista Kenakan Hijab, Mualaf kah Istri Stefan William Kini?
PASPAMPRES Panik Dikabari Pesawat akan Dihadang Massa, Gus Dur Santai Malah Beri Jawaban Seperti Ini
Hal ini dikuatkan kalau tersangka terlebih dahulu menghilangkan semua foto dia yang ada di rumah tersebut, begitu juga foto-foto dia di akun Facebooknya.
Sedangkan rencana pembunuhan ini bisa terjadi, sebut AKP Indra, dikarenakan upaya tersangka yang ingin mendapatkan hak atas harta gono gini.
Harta tersebut merupakan milik suami pertama korban yang sudah meninggal dunia sebelumnya.
"Bahkan sekitar satu bulan lalu tersangka sempat mengancam untuk membunuh saudara korban karena tidak mau teken masalah harta gono gini tersebut," katanya.
Baca Juga:
Kabel Lampu Jalanan di Muara Bulian Dicuri, Tender Macet Dinas Perkim Ganti Pakai Dana Pribadi
Wajah Ani Yudhoyono Pucat & Jalan Harus Dituntun, Ini Kabar Terbarunya yang Dibagi Istri Ibas
Sehingga tersangka merasa, tambah AKP Indra, pada malam insiden tersebut merupakan malam yang tepat untuk mengeksekusi korban.
Lalu mengambil semua hartanya yang ada, selanjutnya kabur.
Sehingga dia pun mengeksekusi korban.
"Namun dikarenakan ada anak yang lolos, membuat tersangka panik sehingga setelah melakukan aksinya langsung kabur," kata AKP Indra.
Baca Juga:
Kemenag Bungo Ajukan Penambahan Kuota Haji 27 Orang
Mi dan Bakso Ditemukan Mengandung Formalin, Dinkes Sarolangun Imbau Warga Hati-hati Pilih Jajanan
Karena itu, tersangka pun kini dijerat dengan tiga undang-undang.
Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga:
Wacana Pelegalan Illegal Drilling, DLH Batanghari: Pemda Tak Berhak Berikan Izin
Dibalik Kamera, Terungkap Tingkah Asli Syahrini & Reino Barack, Simak Klarifikasi Undangan Luna Maya
"Tersangka pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas AKP Indra.
Sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.