Bawaslu Temukan Banyak Data Berbeda, Penetapan Rekapitulasi KPU Tanjab Timur Ditunda
Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara untuk Kabupaten Tanjung Jabung timur dihentikan sementara.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Banyak Data Berbeda, Penetapan Rekapitulasi KPU Tanjabtim Ditunda
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara untuk Kabupaten Tanjung Jabung timur dihentikan sementara.
Pihak Bawaslu Provinsi Jambi menghentikan sementara rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pasalnya, pihak Bawaslu banyak menemukan terjadinya perbedaan data dengan yang mereka miliki.
Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa ada banyak perbedaan data pengguna hak suara untuk form DB1 Presiden dan Wakil Presiden, Form DB1 DPD dan Form DB1 DPR RI serta DPRD provinsi.
"Saya tidak bicara perolehan suara. Tetapi ini mengenai soal data pengguna hak pilih yang banyak kami temukan berbeda antara DA1 dan DB1. Jadi kami minta tunda untuk penetapan hasil Kabupaten Tanjung Jabung timur," ungkap Wein Arifin, Rabu (8/5/2019).
Baca: Temukan Data DA1 Berbeda dengan KPU Bungo, Bawaslu Ancam Jadikan Temuan
Baca: Sempat Sekilo Rp 110 Ribu, Harga Bawang Putih di Bungo Berangsur Turun, Kini Sekilo Rp 60 Ribu
Baca: VIDEO: Detik-detik Jembatan Gantung Dusun Teluk Pandak Nyaris Makan Korban, Maria Sempat Terseret
Baca: Pleno 100 Persen, Prabowo-Sandi Unggul di Tujuh Kecamatan di Batanghari, PAN Raih Suara Terbanyak
Baca: 35 Nama Caleg di Merangin yang Menang di Pemilu 2019, Ada 10 Incumben
Wein meminta agar perbedaan data tersebut segera diselesaikan sebelumnya. Dan bila sudah selesai, baru dikembalikan ke forum rapat pleno KPU Provinsi Jambi.
Fachrul Rozi, komisioner Bawaslu Provinsi Jambi juga mengungkapkan bahwa untuk perolehan hasil ternyata ada perbedaan. Baik untuk suara partai, DPD, DPR RI, dan DPRD provinsi.
"Kami juga menemukan perbedaan pada pencatat raihan suara untuk beberapa elemen data yang disampaikan. Kami minta itu juga disandingkan dan diperbaiki," tegas Fachrul Rozi.
Mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan sinkronisasi, maka pimpinan rapat pleno dari Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Subhan meminta agar KPU Tanjab Timur segera menindaklanjuti perbedaan tersebut. Agar bisa disandingkan dan diperbaiki bila ada perbedaan.